0
Sidang Perkara Korupsi Bantuan Gempa Rp215 Juta: Terdakwa Selaku Sekretaris Desa di Kabupaten Blitar Divonis 3,6 tahun Penjara. Dengan Siapa "bersama-sama"?
Sidang Perkara Korupsi Bantuan Gempa Rp215 Juta: Terdakwa Selaku Sekretaris Desa di Kabupaten Blitar Divonis 3,6 tahun Penjara. Dengan Siapa "bersama-sama"?

Putusan Majelis Hakim  meninggalkan tanda tanya besar: amar putusan disebut "bersama-sama", namun hanya satu orang yang didakwa/di...

»
 
 
Top