Alasan yang disampaikan: Gubernur memiliki agenda sidang paripurna DPRD Jatim pada hari yang sama.
Surat permohonan tersebut kemudian disampaikan JPU KPK kepada Ketua Majelis Hakim. Majelis Hakim pun menetapkan jadwal baru.
“Sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Kamis, 12 Pebruari 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saudari Khofifah Indar Parawansa,” ucap Ketua Majelis Hakim sebelum menutup persidangan, Kamis, 05 Pebruari 2026.
Sebelumnya, kepada beritakorupsi.co, Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Sarono, SH., MH menegaskan bahwa Gubernur Khofifah bukan menolak panggilan pengadilan.
“Bukan tidak mau hadir, hanya minta waktu agar dijadwal ulang karena ada agenda sidang paripurna,” ujarnya.
Namun, alasan tersebut justru memantik pertanyaan mendasar: apakah agenda sidang paripurna lebih penting dibanding kewajiban hadir sebagai saksi dalam perkara korupsi besar yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik?
Sebagai kepala daerah, Gubernur memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menunjukkan keteladanan dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Kehadiran langsung di ruang sidang adalah simbol keberpihakan pada supremasi hukum, bukan sekadar urusan administratif.
Lebih jauh, publik mempertanyakan, mengapa sidang paripurna tidak dapat ditunda atau diwakilkan oleh Wakil Gubernur, sementara panggilan pengadilan bersifat individual, personal, dan menyangkut proses pembuktian perkara pidana?
Kasus perkara Korupsi “uang ijon” hibah Pokir DPRD Jatim bukan perkara kecil, sebab diduga melibatkan praktik sistemik, jaringan kekuasaan, serta relasi eksekutif dan legislatif.
Dalam konteks ini, keterangan Gubernur sangat strategis untuk mengurai peran, kebijakan, dan sejauh mana pengawasan Pemprov Jatim atas mekanisme hibah Pokir.
Penjadwalan ulang memang sah secara hukum. Namun, bagi publik, sikap tersebut tetap menyisakan kesan bahwa kepentingan politik-administratif ditempatkan di atas kepentingan penegakan hukum.
Kini, sorotan tertuju pada Kamis, 12 Pebruari 2026. Masyarakat Jawa Timur menunggu, apakah Gubernur Khofifah benar-benar hadir dan memberikan keterangan secara terbuka, jujur, dan tanpa reserve.

Posting Komentar
Tulias alamat email :