0

#Kalau Ke- 5 Tersangka Selaku Pemberi Suap Bupati Situbondo Dianggap Dalah, lalu bagaimana dengan Firdaus, Direktur PT. Sunan Muria asal Jember, Dua kakak beradik yang sama-sama mantan Narapidana Korupsi OTT KPK, yaitu  Andhika Imam Wijaya selaku Direktur CV. Wijaya Gemilang dan Yossy Sandra Setiawan selaku Direktur CV. Yoko,; Afriadi selaku Direktur CV. Artha Griya yang juga salah satu Ketua Asosiasi Konstruksi di Situbondo serta Sugeng selaku Direktur CV. Madiun?#

BERITAKORUPSI.CO -
Lima Tersangka kasus perkara Korupsi selaku Kontraktor asal Situbondo dan Bondowoso sebagai Pemberi hadiah atau janji dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo sejak tahun 2021–2024 yang disebut dana Investasi atau Ijon proyek sebesar 7,5 - 15% kepada (Terpidana) Karna Suswandi selaku Bupati Situbondo periode 2021-2024 dan Eko Prionggo Jati selaku Kabid juga Plt sekaligus Kepala Dinas PUPR Kabupaten Situbondo menjalani sidang pertama di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya, Rabu, 21 Januari 2026

Kelima Tersangka yang dimaksud adalah :
  1. Roespandi, Direktur CV. Ronggo
  2. Adit Ardian Rendy Hidayat, Direktur     CV. Karunia
  3. Tjahjono Gunawan,Pemilik dan Pengendali CV. Citra Bangun Persada
  4. Amran Said Ali, Karyawan PT. Airlanggatama Nusantarasakti /Direktur PT.  Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari tahun 2021-2022
  5. As’al Fany Balda, Wiraswasta/Direktur PT. Badja Karya Nusantara
Namun bila melihat fakta yang terungkap di persidangan dengan Terdakwa Karna Suswandi dan Terdakwa Eko Prionggo Jati, masih ada beberapa pengusaha Kontraktor yang juga terlibat pemberian uang atau dana Investasi atau Ijon proyek sebesar 7,5 - 15% kepada Bupati Situbondo (Terdakwa) Karna Suswandi, yaitu Firdaus, Direktur PT. Sunan Muria asal Jember. 

Lalu kakak beradik yang sama-sama mantan Narapidana Korupsi OTT KPK, yaitu Andhika Imam Wijaya selaku Direktur CV. Wijaya Gemilang dan Yossy Sandra Setiawan selaku Direktur CV. Yoko.

Kemudiandari Afriadi selaku Direktur CV. Artha Griya yang juga salah satu Ketua Asosiasi Konstruksi di Situbondo, Sugeng selaku Direktur CV. Madiun

Pertanyaannya, apakah KPK akan kembali melakukan penyidikan baru untuk meret nama-nama tersebut diatas karena terlibat dalam pemberian uang terhadap Bupati untuk mendapatkan proyek di APBD di Situbondo?. (Jen)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top