0
#Bupati Nganjuk Taufikurrahman, Menambah Catatan “Hitam” Kasus Korupsi “Suap” bagi Pejabat di Jawa Timur#
"Ilustrasi"
beritakorupsi.co – Hari ini adalah Rabu kelabu bagi Bupati Nganjuk Taufikurrahman bersama istrinya  Ita Triwibawati (menjabat Sekda Kabupaten Jombang) sekaligus menambah catatan hitam kasus Korupsi “suap” bagi pejabat di Jawa Timur, setelah dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu, 25 Oktober 2017 sekira pukul 10.00 WIB.

Berdasar informasi yang diperoleh sumber beritakorupsi.co di Nganjuk mengatakan, bahwa tim KPK melakukan OTT pada Rabu, 25 Okotober 2017 sekira pukul 10 WIB, dan mengamankan 4 orang, diantaranya Taufikurrahman (Bupati Nganjuk), Ita Triwibawati (istri Bupati Nganjuk, yang menjabat Sekda Kabupaten Jombang), Suwandi (Kepala Sekolah SMPN 2 Ngronggot, Nganjuk) dan Danny (adik Ita Triwibawati).

Setelah berhasil mengamankan 4 orang, KPK melanjutkan pengembangan sekitar pukul 13.00 WIB dan mengamankan sebanyak 5 orang, diataranya Hariyanto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Nganjuk), Cahyo Sarwo Edy (Kabid Ketenagakerjaan Diknas Dikpora Kab. Nganjuk), Suroto (Kabid Dikdas Dikpora Kab. Nganjuk), Tris  Sumartono (Kepala Sekolah SMPN 7 Kab. Nganjuk) dan Sumadi (sopir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Nganjuk).

“KPK OTT di Nganjuk, sekitar jam 10.00 WIB. Yang diamankan ada Empat orang, Taufikurrahman (Bupati Nganjuk), Ita Triwibawati (istri Bupati Nganjuk, yang menjabat Sekda Kabupaten Jombang), Suwandi (Kepala Sekolah SMPN 2 Ngronggot, Nganjuk) dan Danny (adik Ita Triwibawati). Sekitar jam 1 siang, kembali mengamankan Lima orang, yaitu Hariyanto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Nganjuk), Cahyo Sarwo Edy (Kabid Ketenagakerjaan Diknas Dikpora Kab. Nganjuk), Suroto (Kabid Dikdas Dikpora Kab. Nganjuk), Tris  Sumartono (Kepala Sekolah SMPN 7 Kab. Nganjuk) dan Sumadi (sopir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Nganjuk). Sekarang masih berada di Mapolres Nganjuk,” kata sumber.

Berdasar informasi sementara, ke- 8 orang yang kini diamankan KPK di Mapolres Nganjuk terkait dugaan penerimaan uang hasil jual beli jabatan ASN oleh PN. Namun hingga kini, sumber beritakorupsi.co masih mencari informasi lengkap tentang ASN dan PN yang dimaksud

“Informasinya, terkait dugaan jual beli jabatan. Tapi belum dapat data lengkapnya,” tambah sumber.

OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap Bupati Nganjuk, dibenarkan Kadiv Humas (Kepala Divisi Bidang Hubungan Masyarakat) Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Frans Barung Mangera, maupun Sekda Kabupaten Nganjuk Agus Agus Irianto saat dihubungi wartawan media ini.

“Saya otw dari sby, saya masih juga info2 lainnya, mksh (Saya perjalanan dari Surabaya, saya masih cari juga info-info lainnya, makasih),” kata Agus melalui pesan WhatsApp.

Kasus OTT terhadap Bupati Nganjuk dikabarkan adalah pengembangan OTT sebelumnya di Jakarta. Selain kasus OTT ini, beberapa kasus dugaan Korupsi yang saat ini sedang dalam proses penyidikan, diantaranya kasus dugaan Korupsi gedung KPUD, kasus dugaan Korupsi Bibit Brambang di Dinas Pertanian. Sementara Masduki mantan Sekda Kab. Nganjuk yang terandung kasus Korupsi kain batik baru saja meninggalkan “hotel Prodeo” alias penjara setelah menjalani pidan penjara selama 1 tahun.

Sebelumnya, pada Desember 2016, KPK sempat menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus dugaan Korupsi, namun akhirnya bebas setelah melalui sidang Praperadilan pada awal 2017.  (Redaksi)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top