beritakorupsi.co – Jawa Timur di tahun 2017 ini, sepertinya tahun “panen” bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk membersihkan pejabat-pejabat yang menggerogoti uang rakyat atau pejabat yang meyalahgunakan kekuasannya.
Terbukti. Pada tanggal 30 Maret 2017, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pajabat PT PAL yakni, Arif Cahyana (Manager Keuangan PT PAL) bersama Agus Nurogo (Direktur Umum PT Perusa Sejati, sudah diadili dan menunggu Vonis) pada akhir Maret 2017 dengan barang bukti berupa uang sebesar US25.000 Dollar terkait Chas Back penjualan kapal perang ke Fhilipina, dan menetapkan Direktur Utama PT PAL, M. Firmansyah Arifin dan Direktur Keuangan PT PAL, Saiful Anwar serta Pemilik PT Perusa Sejati, Kirana Kotama (saat ini dikabarkan di AS) menajdi tersangka. Dan Ketiga pejabat PT PAL ini tak lama lagi akan diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Kemudian, pada tanggal 5 Juni 2017, KPK kembali melakukan OTT terhadap Ketua Komis B DPRD Jatim, Mochamad Basuki yang juga mantan terpidana kasus korupsi, bersama Dua Stafnya, Rahman Agung dan Santoso; Kepala Dinas Pertanian Jatim, Bambang Heryanto bersama Stafnya Anang Basuki Rahmat serta Rohayati, Kadis Peternakan Jatim, terkait pengawasan anggaran dan Perda.
Dua minggu kemudian, yaitu tanggal 17 Juni 2017, KPK kembali melakukan aksinya dengan menangkap Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo,; Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq,; Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani dan dan Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Penataan Ruang) Kota Mojokerto, Wiwid Widiantono dalam Operasi Tangkap Tangan, terkait komitmen pengalihan anggaran di Dinas PUPR.
Yang lebih tragisnya, pada tanggal 2 Agustus 2017, saat Lembaga Antirasuah ini melakukan penangkapan terhap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudy Indra Prasetya,; Bupati Pamekasan, Achmad Syafii,; Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, Sutjipto Utomo,; Kepala Desa Dassok, Kecamatan Pademawu, Agus Mulyadi dan Kabag Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Noer Solehhoddin
Kali ini, Rabu, 9 Agustus 2017, KPK kembali “turun gunung”, dengan sasaran Kantor Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Sekretaris Kota (Sekkota) Malang, yang tidak jauh dari kantor Redaksi salah satu media harian.
Berdasar informasi yang diperoleh beritakorupsi.co, bahwa Tim KPK sedang menggeledah ruang kerja Wali Kota Malang, Mochamad Anton,; Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji dan ruang Kerja Sekkota Malang, Wasto serta kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
“Ia, KPK sedang menggeledah kantor Wali Kota Malang. Selama ini berita di Malang Raya hanya baik-baik . Tapi hari ini ibarat petir disiang bolong,” kata sumber.
Hal senada juga dibearkan salah seorang pejabat di Kejaksaan Negeri Malang, saat dihubungi beritakorupsi.co melalui WhatsApp. “Ya, katanya ada penggeledahan di Balkot (Balai Kota.red) Malang oleh KPK,” katanya.
Adakah kasus yang lebih besar yang sedang dibidik Lembaga Antirasuah ini di Jawa Timur ? (Redaksi)
Posting Komentar
Tulias alamat email :