0

beritakorupsi.co – Senin, 13 Nopember 2017, monitor (TV LED) jadwal sidang yang terletak di dinding samping kiri pintu masuk ruang loby Pengadilan Tipikor Surabaya, tiba-tiba berfungsi, yang beberapa bulan terakhir mati. Apakah untuk mengirit arus listrik ?.

Ternyata, berfungsinya salah satu fasilitas untuk jadwal sidang di Pengadilan Tipikor ini, terkait kehadiran  Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.H datang berkunjung ke Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuna No 16 – 18 Surabaya termasuk ke Pengadilan  Tipikor Surabaya, beberapa jam setelah Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur H. Abdul Kadir, SH., MH bersama Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Sujatmiko, meresmikian Musollah Pengadilan Tipikor Jalan Raya Juanda, Sidoarjo Jawa Timur.

Kedatangan pejabat di Mahkamah Agung ini ke Surabaya, adalah untuk meninjau fasilitas yang dimilik PN Kelas I A Khusus Suarabaya yang membawahi Pengadilan Umum dan HAM, Pengadilan Niaga, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Pengadilan Tipikor, salah satu Pengadilan Negeri terbesar di Indonesia.

Tidak hanya itu, PN Surabaya yang membawahi Pengadilan Tipikor di Jawa Timur adalah salah satu Pengadilan Tipikor yang menyidangkan kasus perkara Korupsi terbanyak di Indonesia, yang setiap tahun selalu bertambah. Sementara ruang sidang yang tersedia hanya 2 yakni, ruang sidang Cakra dan Candra ditambah 1 ruang sidang berukuran kecil yang terletak di lantai II.

Hal itu disampiakan Achmad Setyo Pudjoharsoyo atau yang akrab disapa Pudjo saat ditemui wartawan media ini di Pengadilan Tipikor diampingi Ketua PT Jawa Tumur, Ketua PN Surabya, Panmud Pengadilan Tipikor dan Kabag Umum PN Surabaya serta beberapa pegawai Pengadilan Tipikor.

“Hari ini kunjungan ke PN Surabaya Jalan Arjuna, untuk memastikan fasilitas yang tersedia, sarana prasarana sudah memadai Khususnya PN Surabaya yang salah satu PN terbesar di Indonesia. Sekaligus saya juga mengecek Pengadilan Tipikor ini terkait dengan pengembangan selanjutnya, mengingat perkara Tipikor di Surabaya termasuk tinggi, perlu ada penambahan ruangan untuk  sidang Tipikor agar lebih cepat dan mudah,” ujar Pudjo.

Saat ditanya adanya issu bahwa Pengadilan Tipikor akan kembali ke Jalan Arjuna, hal itu dibantah Pudjo. “Saya sendiri yang mengurus itu tidak tau ia,” ucapnya.

Saat ditanya kemudian, terkait   fasilitas yang dimiliki Pengadilan Tipikor Surabaya, selain ruang 2 sidang, ada beberapa fasilitas diantaranya Mikrofon (pengeras suara) untuk saksi atau terdakwa yang sudah lama tidak berfungsi, monitor jadwal sidang yang hanya difungsikan bila perlu saja, Pudjo mengatakan kana menyampaikan ke Ketua Pengadilan Negeri.

“Informasi ini saya terima, dan akan saya sampaikan ke Ketua PN,” tegasnya,

Menginat Pengadilan Tipikor belum genap berusia 10 tahun, yang dibangun pada tahun 2012 dan mulai dipergunakan untuk sidang perkara Korupsi di Jawa Timur pada Maret 2013 lalu, namun dibeberapa sudut terdapat beberapa keramik dinding yang jatuh tiba-tiba dan tidak hanya sekali. Selain keramik dinding juga keramik lantai bagian gedung belakang serta  plafon bagian pintumasuk utama dan samping kiri maupun kanan, walau hal itu memang sudah diperbaiki.

Menaggapi hal itu, Sekretaris MA RI Achmad Setyo Pudjoharsoyo mengatakan harus segera diperbaiki karena ada biaya pemeliharaan.

“Walau belum ada Lima tahun, harus diperbaiki. Masing-masing kan sudah punya tugas dan tanggung jawa masing-masing, Khususnya kesekretariatan ka nada uang pemeliharaan,” pungkasnya.  (Redaksi)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top