beritakorupsi.co – Uang bukan untuk segalanya, tetapi uang memang untuk segalanya, karena tidak ada yang gratis di negeri ini, namun hal itu tidak tidak berlaku bagi DarmiatiTansilong (57).
Darmiati Tansilong, adalah anggota Kepolisian wanita (Polwan) yang bertugas di Pos Pol (Pos Polisi) Pondok Candra Indah (PCI), Polsek Waru, Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur, denga pangkat AIPTU (Ajun Inspektur Polisi Satu) selama 18 tahun.
AIPTU Darmiati Tansilong, seringkali mendapat tugas dari pimpinanya untuk mengawal terdakwa kasus Korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Raya Juanda.
Baru-baru ini, naman AIPTU Darmiati Tansilong viral di media sosial Youtobe, dan menjadi bahan perbincangan dikalangan masyarakat Khususnya di wilayah hukum PCI, karena ketegasannya menindak para pengendara yang melanggar lalulintas tanpa pandangbulu, dan menolak pemberian uang atau suap dari para pelanggar agar tidak ditilang.
Bukan tidak butuh uang, tetapi alasannya untuk menolak, karena Darmiati sudah dibayar oleh negara, yang Ia terima berupa gaji setiap bulannya.
AIPTU Darmiati Tasilong tak mau mengotori Korpsnya, tangan dan apalagi hati serta pikirannya. Ia hanya berfikir, melaksanakan tugas sebagai aparat penegak hukum sebaik-baiknya, tanpa berfikir untuk menerima sesuatu dari orang lain, yang dianggap bertentangan dengan aturan hukum
Hal itu disampaikan AIPTU Darmiati Tansilong, saat ditemui beritakorupsi.co di kantornya di Pos Pol Pondok Candra Indah, Jalan Jeruk Barat, seuasi melaksanakan Patroli, pada Jumat, 18 Agustus 2017, sore.
“Saya kan selalu patrol di wilayah Pondok Candra pada jam-jam rawan, seperti yang barusan anda ikuti. Di Jalan Gunung Anyar itu, seringkali para pengendara tidak mematuhui rambu-rambu lalulintas, ada yang melanggar arus jalan, ada yang nggak mengggunakan helm dan ada juga yang berboncengan Tiga,” ujar AIPTU Darmiati Tansilong
Menurut AIPTU Darmiati Tansilong, dirinya seringkali diberikan uang puluhan bahkan ratusan ribu rupiah, dari pengendara yang melanggar lalulintas agar tidak ditilang. Namun tak sekalipun Ia terima. Ia pun menceritakan kejadian beberapa hari lalu, dimana seorang pengendara yang mencoba menyuapnya dengan memberiakan uang sebesar Rp 150 ribu agar tidak ditilang, sekaligus yang menjadilanj dirinya viral di media sosial Youtobe.
“Beberapa hari lalu, ada pengendara sepeda motor yang mencoba menyuap saya. Saat saya menghentikannya karena melanggar arus lalu lintas. Lalu dia mengambil uang Seratus Lima puluh ribu dan menyodorkan ke saya dengan mengatakan, damai aja Bu, saya sedang buru-buru karena ada keluarga yang sakit di Rumah Sakit. Saya marah, hampir saya tempeleng tapi saya sadar, karena akan menimbulkan masalah baru. Saya peringatkan agar tidak mencoba untuk menyuap petugas Kepolisian,” kata AIPTU Darmiati, menceritakannya.
“Seringkali, tapi tidak pernah saya terima sekalipun. Saya butuh uang, tetapi ingat, saya sudah dibayar oleh negara, buat apa saya harus terima. Saya tidak mau mengotori Korps saya, maupun mengotori tangan terutama hati dan pikiran saya. Saya hanya berpikir, melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Saat kita mati, hanya butuh tanah 3 meter dan tidak membawa harta. Makanya saya selalu berusaha untuk tidak menerima sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Namun, menurut AIPTU Darmiati, tantangan yang paling sering dihadapinya bersama 6 anak buahnya adalah, seringnya balapan liar di wilayah Pondok Candra. Namuntak membuatnya lelah untuk selalu memberikan rasa aman terhadap masyarakat Khususnya warga perumahan Poncak Candra.
“Tantangan yang sering kami hadapi adalah balapan liar. Di sini ada 6 petugas termasuk saya. Karena ada yang sakit, jadi untuk sementara ada 4 dan dibagi 3 sif,” ujarnya.
Tak heran memang, bila beberapa oknum Polisi, Jaksa, Hakim dan Pengacara pun ada yang sudah dipenjarakan karena kasus suap atau Korupsi.
Seperti baru-baru ini, dimana KPK telah “meringkus” Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena diduga menerima suap sebesar Rp 250 juta terkait penggunaa Anggaran Dana Desa.
Sebelumnya, salah Satu oknum Jaksa penyidik di Kejati Jatim yakni, Ahmat Fazi (dituntut 2 thn dan divonis 4 thn) juga “diringkus” dalam Operasi Tangkap Tangan, terkait kasus dugaan Korupsi penjualan Tanah Kas Desa di Kabupaten Sumenep, Madura dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1,5 milliar. Bedanya, yang menangkap Tim Saber Pungli Kejati Jatim. Andaikan yang menagkap itu KPK ?Darmiati Tansilong, adalah anggota Kepolisian wanita (Polwan) yang bertugas di Pos Pol (Pos Polisi) Pondok Candra Indah (PCI), Polsek Waru, Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur, denga pangkat AIPTU (Ajun Inspektur Polisi Satu) selama 18 tahun.
AIPTU Darmiati Tansilong, seringkali mendapat tugas dari pimpinanya untuk mengawal terdakwa kasus Korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Raya Juanda.
Baru-baru ini, naman AIPTU Darmiati Tansilong viral di media sosial Youtobe, dan menjadi bahan perbincangan dikalangan masyarakat Khususnya di wilayah hukum PCI, karena ketegasannya menindak para pengendara yang melanggar lalulintas tanpa pandangbulu, dan menolak pemberian uang atau suap dari para pelanggar agar tidak ditilang.
Bukan tidak butuh uang, tetapi alasannya untuk menolak, karena Darmiati sudah dibayar oleh negara, yang Ia terima berupa gaji setiap bulannya.
AIPTU Darmiati Tasilong tak mau mengotori Korpsnya, tangan dan apalagi hati serta pikirannya. Ia hanya berfikir, melaksanakan tugas sebagai aparat penegak hukum sebaik-baiknya, tanpa berfikir untuk menerima sesuatu dari orang lain, yang dianggap bertentangan dengan aturan hukum
Hal itu disampaikan AIPTU Darmiati Tansilong, saat ditemui beritakorupsi.co di kantornya di Pos Pol Pondok Candra Indah, Jalan Jeruk Barat, seuasi melaksanakan Patroli, pada Jumat, 18 Agustus 2017, sore.
“Saya kan selalu patrol di wilayah Pondok Candra pada jam-jam rawan, seperti yang barusan anda ikuti. Di Jalan Gunung Anyar itu, seringkali para pengendara tidak mematuhui rambu-rambu lalulintas, ada yang melanggar arus jalan, ada yang nggak mengggunakan helm dan ada juga yang berboncengan Tiga,” ujar AIPTU Darmiati Tansilong
Menurut AIPTU Darmiati Tansilong, dirinya seringkali diberikan uang puluhan bahkan ratusan ribu rupiah, dari pengendara yang melanggar lalulintas agar tidak ditilang. Namun tak sekalipun Ia terima. Ia pun menceritakan kejadian beberapa hari lalu, dimana seorang pengendara yang mencoba menyuapnya dengan memberiakan uang sebesar Rp 150 ribu agar tidak ditilang, sekaligus yang menjadilanj dirinya viral di media sosial Youtobe.
“Beberapa hari lalu, ada pengendara sepeda motor yang mencoba menyuap saya. Saat saya menghentikannya karena melanggar arus lalu lintas. Lalu dia mengambil uang Seratus Lima puluh ribu dan menyodorkan ke saya dengan mengatakan, damai aja Bu, saya sedang buru-buru karena ada keluarga yang sakit di Rumah Sakit. Saya marah, hampir saya tempeleng tapi saya sadar, karena akan menimbulkan masalah baru. Saya peringatkan agar tidak mencoba untuk menyuap petugas Kepolisian,” kata AIPTU Darmiati, menceritakannya.
“Seringkali, tapi tidak pernah saya terima sekalipun. Saya butuh uang, tetapi ingat, saya sudah dibayar oleh negara, buat apa saya harus terima. Saya tidak mau mengotori Korps saya, maupun mengotori tangan terutama hati dan pikiran saya. Saya hanya berpikir, melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Saat kita mati, hanya butuh tanah 3 meter dan tidak membawa harta. Makanya saya selalu berusaha untuk tidak menerima sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Namun, menurut AIPTU Darmiati, tantangan yang paling sering dihadapinya bersama 6 anak buahnya adalah, seringnya balapan liar di wilayah Pondok Candra. Namuntak membuatnya lelah untuk selalu memberikan rasa aman terhadap masyarakat Khususnya warga perumahan Poncak Candra.
“Tantangan yang sering kami hadapi adalah balapan liar. Di sini ada 6 petugas termasuk saya. Karena ada yang sakit, jadi untuk sementara ada 4 dan dibagi 3 sif,” ujarnya.
Tak heran memang, bila beberapa oknum Polisi, Jaksa, Hakim dan Pengacara pun ada yang sudah dipenjarakan karena kasus suap atau Korupsi.
Seperti baru-baru ini, dimana KPK telah “meringkus” Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena diduga menerima suap sebesar Rp 250 juta terkait penggunaa Anggaran Dana Desa.
Apa yang dilakukan oleh APTU Darmiati Tansilong, menjadi contoh bagi aparat penegak hukum maupun pejabat dinegeri ini, agar tidak memanfaatkan jabatan, kedudukannya untuk menerima sesuatu atau suap dari siapapun. Dan Darmiati juga kiranya mendapat perhatian dari pimpinanya. (Redaksi).
Bio Data
Nama Lengakap : AIPTU Darmiati Tansilong
Tempat Lahir : Desa Patampanu, Kabupaten Pindrang,
Makassar, Sulawesi Selatan, 5 Agustus 1962
Anak : 3 orang
Cucu : 1 orang
Pendidikan : SMAN 2 Makasaar
S1- Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945, Makasar
Masuk Kepolisian/Polwan :
- Tahun 1981/1982 Dari Polda Sulawsi Selatan
Angkatan ke-V Polwan, dengan Pangkat SERDA (Sersan Dua)
- Tahun 1987 di Pindah tugas Ke Polwiltabes,
(sekarang menjadi Polrestabes) Surabaya, Polda - Jawa Timur.
- Tahun 1988 hingga 2004 di pindah tugas ke Polresta Sidoarjo
- Tahun 1999 hingga 2017 berpangkat AIPTU
- Tahun 2004 – 2016 di pindah tugas ke Polsek Sedati, Polresta Sidoarjo
- Tahun 2016 – sekarang di pindah tugas ke Polsek Waru,
Polresta Sidoarjo, dan ditempatkan di Pos Polisi
(Pos Pol) Pondok Candra Indah, hamper 10 bulan.
Posting Komentar
Tulias alamat email :