Polwan Berpangkat AIPTU, Waqafkan Tanahnya Seluas 5000 M Ke Yayasan
beritakorupsi.co – Darmiati Tansilong (56), adalah seorang wanita biasa, yang lahir 56 tahun silam (5 Agustus 1962), di Desa Desa Patampanu, Kabupaten Pindrang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Memang, Darmiati Tansilong adalah seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, sejak tahun 1981, angkatan ke-V Polwan, yang masuk dari Polda Sulawesi Selatan, dan saat ini bertugas di Pos Polisi (Pos Pos) Pondok Candra Indah (PCI), Polsek Waru, Polresta Sidoarjo, Polda – Jawa Timur.
Namanya tidak begitu terkenal, apalagi jabatannya hanya sebagai Kepala Pos Polisi, pangkatnya pun hanya AIPTU (Ajun Inspekstur Polisi Satu), yang melekat dipundaknya selama 18 tahun sejak, pangkat yang tak setinggi teman seangkatannya yang sudah ada berpangkat Kombes (Komisiaris Besar).
Namun, tak banyak pejabat atau Perwira yang bisa meniru apa yang dilakukannya untuk orang banyak, yang sangat membutuhkan tempat.
Darmiati tak memiliki rekening “gendut”, apalagi harta lainnya. Namun, dia iklas mewaqafkan tanah miliknya seluas 5000 meter persegi, yang terletak di Desa Tambak Kalisogo, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ke Yayasan Khusnul Yaqin, salah Satu Yayasan Yatim Piatu di Sidoarjo yang terletak di Jalan Taruna Kav. 207 Wage, Kecamatan Taman.
Tanah seluas 5000 meter persegi itu diwakafkan AIPTU Darmiati, bermula pada saat Ketua Yayasan Khusnul Yaqin, sedang mencari tanah yang dijual murah. Mendengar kata untuk Yayasan Yatim Piatu, hati AIPTU Darmiati tergerak.
“Uwaduh…sebenarnya nggak perlu dech di ekspos, kan bukan hal yang luar biasa,” jawab AIPTU Darmiati dengan ramah, kepada beritakorupsi.co saat ditemui di Pos Polisi Pondok Candra Indah.
Namun akhirnya AIPTU Darmiati Tansilong atau lebih akrab disapa Darmiati, bersedia menceritakan kepada beriatkorupsi.co
“Ceritanya itu begini… tahun 2015, ada seseorang yang datang ke Jabon, sedang mencari tanah. Saat itu saya tanya, untuk apa. Dikatakan untuk Yayasan Yatim Piatu, dan dia Pengurus Yayasan itu. Mendengar kata Yayasan Yatim Piatu, hati saya bergerak. Dan saya pun menawarkan tanah saya di Desa Tambak Kalisogo, Kecamatan Jabon. Dia bilang, tidak sanggup membayar. Kemudian saya bilang nggak usah bayar,” kata Darmiati menceritakan.
Kemudian, apakah tanah seluas 5000 M diberiakan begitu saja tanpa ada gantinya atau menjadi pengurus Yayasan sebagai imbalannya ?
“Ia, saya memberikannya secara Cuma-Cuma, untuk tiket saya diakhirat nanti mungkin, tetapi realisasinya baru tahun 2016. Lokasinya di Jabon dekat Lapindo, yang saya waqafkan 5000 meter masih petok D tetapi sudah diserahkan. Kalau yang satunya sudah sertifikat, mungkin untuk masa pensiun saya nanti. Saya ditawari menjadi salah atu pengurus Yayasan tetapi saya tidak mau,” akunya sambil senyum.
“Sementara sudah peletakan batu pertama, yang saat itu Yayasan mengundang Bapak Kapolda, yang direncanakan pada tanggal 28 Desember 2016. Karena Bapak Kapolda tidak bisa menghadiri, jadi diwakili oleh Bapak Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol M.Anwar Nasir,” lanjut Darmiati.
Saat ditanya lebih dalam, terkai pemberian (mewaqafkan) tanah selaus 5000 meter secara cuma-cuma kepada Yayasan bukannya memberikannya kepada keluarga. Mewaqafkan sebahagian tanahnya bukan karena banyaknya harta atau tingginya pangkat, apalgi jabatannya, bila dibandingkan dengan beberapa pejabat atau perwira berpangkat AKBP, KOMBES bahkan Jenderal, yang justru sebaliknya, mengumpulkan harta.
Menurut Darmiati, kalau harta hanya sementara dan itu adalah tipan dan tidak akan dibawa mati. “Semua itu kan hanya titipan dari Allah subahanawata Allah, itu hanya titipan. Paling kalau kita mati hanya butuh tanah 3 meter dan kain kafan paling banyak 5 meter. Sedngkan ini ribuan, apa sih salahnya kalau kita menyumbangkan sedikit saja ke Yayasan yang mengurusi anak-anak Yatim Piatu,” ucapnya dengan merendah.
Saat ditanya kemudian, bagaimana seorang Polisi berpangkat AIPTU bisa memperoleh tanah ribuan meter. Wanita asal Makassar ini mengakui, kalau uang untuk membeli tanah tersebut adalah, sebahagian bantuan dari orang tuanya dan sebahagian lagi, Dia kumpulkan dari sisa gajinya.
“Disini (Jawa Timur, maksudnya.red) kan sendirian merantau tidak ada keluarga. Dulu kan harga tanah masih murah. Kebetulan saya dibantu orang tua, dan sibahgian lagi dari sisa gaji yang saya kumpulkan. Awalnya nggak langsung beli segitu tetapi sedikit demi sedikit, kalau tahunnya sudah lupa, pokoknya pulihan tahun silam dech,” jawabnya sambil senyum.
“Tanah itu kan saya beli karena bantuan orang tua, jadi saya berikan lagi kepada yang sangat membutuhkannya. Saya tahun depan sudah pensiun,” tambahnya.
AIPTU Darmiati Tansilong berharap, agar tanah tersebut dapat dipergunakan bagi kepentingan orang banyak, Khususnya anak Yatim Piatu, melalui Yayasan Khusnul Yaqin. Dari data yang ada, tanah seluas 5000 meter persegi, diserahkan oleh Darmiati Tansilong, pada tanggal 1 Desember 2016 kepada Drs. Agus Arifin, selaku Ketua Yayasan Khusnul Yaqin, yang disaksikan oleh Kaplosek Jabon, Soebandri. S.Sos dan Supari, dalam surat pernyataan yang diketahui oleh Kepala Desa Kalisongo.
Apa yang dilakukan oleh AIPTU Darmiati Tansilong, menjelang purnatugasnya sebagai anggota Polwan Kepolisian Republik Indonesia, yang justru memikirkan nasib anak-anak Yatim Piatu melalui Yayasan, patut dicontoh, dan perlu mendapat perhatian Khusus dari Pimpinannya baik Kapolsek, Kapolres, Kapolda, terutama Kapolri. (Redaksi)
Bio Data
Nama Lengakap : AIPTU Darmiati Tansilong
Tempat Lahir : Desa Patampanu, Kabupaten Pindrang,
Makassar, Sulawesi Selatan, 5 Agustus 1962
Anak : 3 orang
Cucu : 1 orang
Pendidikan : SMAN 2 Makasaar
S1- Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945, Makasar
Masuk Kepolisian/Polwan :
- Tahun 1981/1982 Dari Polda Sulawsi Selatan
Angkatan ke-V Polwan, dengan Pangkat SERDA (Sersan Dua)
- Tahun 1987 di Pindah tugas Ke Polwiltabes,
(sekarang menjadi Polrestabes) Surabaya, Polda - Jawa Timur
- Tahun 1988 hingga 2004 di pindah tugas ke Polresta Sidoarjo
- Tahun 1999 hingga 2017 berpangkat AIPTU
- Tahun 2004 – 2016 di pindah tugas ke Polsek Sedati, Polresta Sidoarjo
- Tahun 2016 – sekarang di pindah tugas ke Polsek Waru,
Polresta Sidoarjo, dan ditempatkan di Pos Polisi
(Pos Pol) Pondok Candra Indah, hamper 10 bulan.
Posting Komentar
Tulias alamat email :