0
"Ilustrasi"
beritakorupsi.co – Penyidik Kejaksaan Negeri Surabaya menemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan dana hibah dalam bentuk Jaringan Asprirasi Masyarakat (Jasmas) Tahun 2016, setelah sebelumnya, juga mengusut adanya dugaan penyimpanagan dana hibah Pemkot SUrabya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, data penyimpangan dana jasmas tersebut didapat dari pengaduan masyarakat (Dumas), pada Jumat, 4 Agustus 2017

"Baru kita terima kemarin, sekarang  data tersebut masih telaah oleh bidanv Intelijen," kata Didik diruang kerjanya

Namun, orang nomor satu di Kejari Surabaya ini mengakui, belum mempelajari secara detail, data yang diadukan oleh masyarakat pada institusinya. "Terkait pengadaan terop, kursi, meja dan sound system, yang dibeli dari dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2016," lanjutnya.

Didik Farkhan menegaskan, akan melakukan penyelidikan terkait indikasi penyimpangan dana jasmas tersebut. "Kalau memang hasil telaah kami menemukan adanya indikasi potensi kerugian negara, tentu saja kami akan lakukan penyelidikan lebih dalam," teggasnya.  (Redaksi)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top