![]() |
"Ilustrasi" |
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, data penyimpangan dana jasmas tersebut didapat dari pengaduan masyarakat (Dumas), pada Jumat, 4 Agustus 2017
"Baru kita terima kemarin, sekarang data tersebut masih telaah oleh bidanv Intelijen," kata Didik diruang kerjanya
Namun, orang nomor satu di Kejari Surabaya ini mengakui, belum mempelajari secara detail, data yang diadukan oleh masyarakat pada institusinya. "Terkait pengadaan terop, kursi, meja dan sound system, yang dibeli dari dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2016," lanjutnya.
Didik Farkhan menegaskan, akan melakukan penyelidikan terkait indikasi penyimpangan dana jasmas tersebut. "Kalau memang hasil telaah kami menemukan adanya indikasi potensi kerugian negara, tentu saja kami akan lakukan penyelidikan lebih dalam," teggasnya. (Redaksi)
Posting Komentar
Tulias alamat email :