0
beritakorupsi.co – Jurnalis atau Wartawan harus menjadi “jembatan” penghubung antara pemerintah dan masyarakat juga sebaliknya, untuk menyampaikan informasi atau berita yang akurat. Selain itu, Wartawan harus bisa mengoreksi diri sendiri agar lebih dewasa yang proposional dan professional.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Syukuran HUT Ke- 19 Persatuan Jurnalis Indonesi (PJI) Jentar Sitinjak, yang berlangsung secara sederhana namun meriah di gedung BK3S (Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial) Jalan Raya Tenggilis Surabaya, pada Jumat, 22 Desember 2017.

“PJI sebagai wadah pemersatu yang menyatukan para rekan-rekan Jurnalis atau Wartawan dari berbagai media cetak atau elektronik yang ada di Indonesia. Sebagai Wartawan harus bisa mengoreksi diri sendiri agar lebih dewasa serta menjadi yang proposional dan professional,” ucapnya.

Jentar yang juga Humas PJI ini menambahkan, perayaan ulang tahun tidak hanya dilihat dari suatu kemeriahan acaranya namun ketulusan untuk mengucap syukur.

Acara syukuran HUT PJI ini dihadiri beberapa jajaran pejabat Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) Jawa Timur, diantaranya Kepala Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Jonathan Judiantor mewakili Gubernur,  AKBP Fadly mewakili Kapolda dan Dandim 0831/ Surabaya Timur Letkol. Inf. Lukman Hakim mewakili Kodam V Brawijawa serta bebrapa undangan lainnya dari jajaran Kepolisian maupun pemerintahan.

Sementara Gubernur Jawa Timur melalui Kepala Bakesbangpol Jonathan Judiantor mengatakan, pemerintah mengajak para jurnalis untuk memahami wawasan kebangsaan sebagai pemersatu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Jonathan juga mengingatkan para awak media menjelang Pilgub Jatim 2018.

“Kita mengajak para rekan-rekan wartawan untuk memahami wawasan kebangsaan sebagai pemersatu NKRI. Apalagi sebentar lagi kita akan melangsungkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 17 Juni 2018. Disamping itu, juga akan menyiapkan tahapan Pemilihan Pilpres pada April 2019,” ucap Jonatan.

Hal sebada juga disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur melalui AKBP Fadly. Dalam amanat Kapolda yang disampiakan AKBP Fadly mengatakan, agar wartawan bekerja secara professional sebagaimana dalam Kode Etik Jurnalis serta menghindari pemberitaan yang bersifat “Hoax”.

Sementara Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia Hartanto Buchori mengatakan, bahwa sejak 19 tahun lalu   PJI peran dalam perjuangan agar Undang-undan Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers agar menjadi lex specialis dalam penyelesaian sengeketa dalam permasalahan hukum.

“PJI sejak awal memperjuangkan agar Undang-undang Nomor Empat puluh, Tahun Sembilan belas Sembilan puluh Sembilan (No. 40 Thn 1999) tentang Pers menjadi lex specialis dalam penyelesaian sengeketa dalam permasalahan hukum. Kalau dulu yang digunakan adalah KUHP. tetapi sekarang adalah Undang-undang Nomor 40 tahun Sembilan Sembilan,” kata Buchori dalam kata sambutannya.  (Redaksi)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top