0
 
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor (Foto Google)
BERITAKORUPSI.co - 
Jawa Timur adalah salah satu dari 38 Provinsi di Indonesia yang memiliki luas wilayah 48.036, 84 Km dengan jumlah penduduk 41.149 juta jiwa (Statistik BPS 2023) yang terdiri dari 38 Kabupaten/Kota, dan 18 Bupati/Walikotanya  terseret kasus Korupsi setelah KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai Tersangka

Ke- 18 Kepala Daerah (Bupati/Walikota) tersebut adalah ;
1. Walikota Madiun, Bambang Irianto 
2. Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko 
3. Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo 
4. Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman 
5. Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat 
6. Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa
7. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari
8. Bupati Malang, Rendra Kresna 
9. Walikota Malang, M. Anton
10. Walikota Batu, Eddy Rumpoko 
11. Walikota Blitar, M. Samanhudi Anwar 
12. Walikota Mojokerto, Masud Yunus
13. Bupati Pamekasan, Achmad Syafii
14. Bupati Bangkalan, KH. Fuad Amin Imron (Alm)
15. Bupati Bangkalan, KH. R. Abdul Latif Amin Imron 
16. Walikota Probolinggo H.M. Buchori 
17. Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah
18. Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor (Tersangka)

Sementara 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Lamongan dan Bondowoso masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penetapan tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor oleh KPK adalah hasil pengembangan dari kasus korupsi tangkap tangan atau OTT KPK pada tanggal 25 dan 26 Januari 2024

Saat itu (Senin, 25 dan 26 Januari 2024), Tim penyidik KPK mengamankan sebanyak 11 orang, termasuk salah satu keluarga Gus Muhdlor. 

Dari 11 orang yang diamanahkan KPK, hanya2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Korupsi pemotongan pajak intensif ASN antara 10 hingga 30 persen tahun 2023 sebesar Rp2,7 miliar, yakni SW (Siska Wati) selaku Bendahara sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, dan AS (Ari Suryono) selaku Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo 

"Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya. Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain (Bupati) yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Senin, 16 April 2024)

Dari 18 Bupati/Walikota tersebut, sebanyak 17 diantaranya sudah menyandang gelar Narapidana/mantan Narapidana Koruptor dan bahkan ada yang meraih gelar alias diadili sebanyak 2 kali hingga ada yang meninggal saat menjalani hukuman di penjara. 

Sedangkan 1 orang lagi masih menyandang gelar Tersangka yaitu Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor selaku Bupati Sidoarjo yang mengikuti jejak pendahulunya, yaitu mantan Narapidana Saiful Ilah

Dari 18 Bupati/Walikota tersebut, sebanyak 5 diantaranya diadili sebanyak 2 kali karena kasus Korupsi Suap, Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yaitu ;
1. Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa;
2. Walikota Batu, Eddy Rumpoko (Alm);
3. Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah;
4. Bupati Malang, Rendra Kresna 
5. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (status Tersangka belum diadili)

Pertanyaannya adalah, adakah yang akan terseret sebagai Tersangka baru dalam kasus Korupsi pemotongan pajak intensif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo ?

Lalu bagaimana dengan penyelidikan / penyidikan yang dilakukan oleh KPK di Kabupaten Bondowoso terkait kasus Korupsi Tangkap Tangan KPK yang menyeret Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen serta 2 pengusaha Kontraktor )

Bagaimana pula dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK di Kabupaten Lamongan terkait kasus dugaan Korupsi pembangunan kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan ??? (*)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top