Dari Staf Belum Terlalu Dikenal, Kini Menjadi Sosok Paling Dicari dalam Kasus Korupsi Rp9 Triliun LebihBERITAKORUPSI.CO —
Nama Bagus Wahyudiono mungkin belum lama ini belum terlalu terdengar di telinga masyarakat luas. Tapi di lingkungan gedung DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, namanya sangat dikenal. Bukan karena jabatan yang tinggi — ia hanyalah staf honorer di Sekretariat Dewan (Setwan). Namun ia punya satu peran istimewa: orang kepercayaan sekaligus staf pribadi Wakil Ketua DPRD Jatim saat itu, Anwar Sadat.
Kini, nama Bagus Wahyudiono justru tersebar di mana-mana — bukan karena prestasi, melainkan karena KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim yang nilainya fantastis: Rp9.061.137.510.064.
Jejak Bermula dari OTT KPK Desember 2022
Semuanya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Desember 2022 terhadap Sahat Tua P. Simanjuntak, yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar. Dari satu titik itu, benang merah terus ditarik hingga akhirnya menjaring 21 orang sebagai tersangka. Sayangnya, salah satu nama besar yang terjaring — mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi, telah meninggal dunia pada 16 Desember 2025, saat berstatus tersangka.
Secara garis besar, ke-21 tersangka terbagi dalam dua kelompok jelas:
A. Kelompok Penerima Uang Ijon / Suap sebanyak 4 Orang:
- Kusnadi — Ketua DPRD Jatim 2019–2024 ✝ (meninggal dunia 16 Des 2025)
- Achmad Iskandar — Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024
- Anwar Sadat — Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, kini anggota DPR RI 2024–2029
- Bagus Wahyudiono — Staf pribadi Anwar Sadat
B. Kelompok Pemberi Uang Ijon / Suap sebanyak 17 Orang:
- Mahfud — Anggota DPRD Jatim 2019–2024
- Fauzan Adima — Wakil Ketua DPRD Sampang
- Jon Junaidi — Wakil Ketua DPRD Probolinggo
- Ahmad Heriyadi — Warga/swasta, Sampang
- Ahmad Affandy — Warga/swasta, Sampang
- Abdul Motollib — Warga/swasta, Sampang
- Moch. Mahrus — Warga/swasta Probolinggo, kini Anggota DPRD Jatim 2024–2029 (dalam proses sidang)
- A. Royan — Warga/swasta, Tulungagung
- Wawan Kristiawan — Warga/swasta, Tulungagung (sudah divonis, inkracht)
- Sukar — Mantan Kades Karanganom, Tulungagung (sudah divonis, inkracht)
- RA Wahid Ruslan — Warga/swasta, Bangkalan (dalam proses sidang)
- Mashudi — Warga/swasta, Bangkalan
- M. Fathullah — Warga/swasta, Pasuruan (dalam proses sidang)
- Achmad Yahya — Warga/swasta, Pasuruan (dalam proses sidang)
- Ahmad Jailani — Warga/swasta, Sumenep
- Hasanuddin — Warga/swasta Gresik, kini Anggota DPRD Jatim 2024–2029 (sudah divonis, inkracht)
- Jodi Pradana Putra — Warga/swasta Blitar (sudah divonis, inkracht)
Dari 17 pemberi suap, empat orang telah diadil terlebih dahulu terkait hibah Pokir milik almarhum Kusnadi, yaitu Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Wawan Kristiawan, dan Sukar. Mereka telah divonis dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap.
Sementara empat nama lainnya yang kini sedang disidang berkaitan langsung dengan dana hibah Pokir milik Anwar Sadat: Moch. Mahrus, Achmad Yahya, M. Fathullah, dan RA Wahid Ruslan. Sehingga masih ada 12 tersangka yang belum disidangkan, termasuk Anwar Sadat dan Bagus Wahyudiono, namun tak lama lagi akan menyusul
Siapa Sebenarnya Bagus Wahyudiono? Apa Perannya?
Di balik nama besar Anwar Sadat, ternyata ada sosok Bagus Wahyudiono yang memegang kendali sangat besar. Fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan bahwa Anwar Sadat menunjuk Bagus sebagai satu pintu pengurus untuk seluruh urusan dana hibah Pokir miliknya yang nilainya mencapai Rp291.692.696.000 selama periode 2019–2022.
Peran Bagus Wahyudiono terbagi menjadi empat fungsi utama:
1. Pengatur Tunggal & Verifikator Pokmas
Semua pengajuan dana hibah yang ingin mendapat jatah dari Pokir Anwar Sadat harus lewat Bagus. Ia memverifikasi usulan dari Kelompok Masyarakat (Pokmas) melalui koordinator di berbagai kabupaten/kota. Dan ada satu syarat mutlak: siapa yang ingin dapat dana, harus menyerahkan uang "ijon" sebesar 25% dari nilai yang diminta dalam proposal.
2. Pemegang Kendali Data & Sistem
Sebelum ada aplikasi SIPD, Baguslah yang mengumpulkan daftar nama Pokmas, lokasi kegiatan, dan nilai anggaran , lalu menyerahkannya dalam bentuk flashdisk. Setelah SIPD beroperasi pada 2021, akun beserta kata sandi milik Anwar Sadat diserahkan sepenuhnya ke tangan Bagus. Dialah yang memasukkan semua data usulan ke dalam sistem.
3. Pengumpul Uang Ijon
Bagus berfungsi sebagai perantara utama. Uang potongan 25% dari masing-masing Pokmas dikumpulkan lewat para koordinator daerah, lalu diserahkan kepada Bagus. Sebagian diserahkan langsung kepada Anwar Sadat, sebagian lagi dikelola Bagus.
4. Penyalur Dana untuk Kepentingan Atasan Uang yang terkumpul tidak sekadar disimpan.
Dana itu digunakan untuk memuluskan pencairan hibah, namun juga terungkap digunakan untuk pembelian aset, rumah, tanah, hingga fasilitas usaha atas nama Anwar Sadat maupun pihak lain.
Sidang 5 November 2026: Tersangka Hadir Sebagai Saksi, Didampingi LPSK
Pada Kamis, 5 November 2026, di ruang sidang Pengadilan Tipikor Surabaya yang diketuai Hakim Ratna Dianing, S.H., M.H. bersama anggota Dr. Agus Kasiyanto, S.H., M.H., M.Kn. dan Samhadi, S.H., M.H., terjadi hal yang menarik perhatian pengunjung sidang.
Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Bagus Wahyudiono sebagai saksi dalam sidang terhadap empat terdakwa koordinator Pokir Anwar Sadat: M. Fathullah, Achmad Yahya, RA Wahid Ruslan, dan Moch. Mahrus.
Yang membuat orang bertanya-tanya: Bagus hadir bukan saja sebagai saksi, tetapi juga masih berstatus tersangka. Dan yang lebih mencolok, ia didampingi oleh dua petugas dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Apakah ada ancaman yang mengintai sehingga perlindungan khusus diperlukan?
Dihadapan Majelis Hakim, Bagus mengakui perannya:
"Benar, saya yang ditunjuk Pak Anwar sebagai verifikator. Semua usulan masuk ke saya. Dan benar juga, ada ketentuan biaya 25 persen dari nilai proposal."
Bukti berupa catatan tulisan tangan dan percakapan pesan yang disita KPK dari perangkat komunikasi Bagus turut diperlihatkan di sidang. Terungkap ratusan juta rupiah masuk ke rekening dan dompet pribadi Bagus, yang kemudian disalurkan sesuai instruksi — sebagian diteruskan ke Anwar Sadat, sebagian lainnya digunakan untuk keperluan yang masih sedang ditelusuri.
Yang Masih Menunggu Terungkap
Sidang terhadap empat koordinator ini hanyalah permulaan. Bagus Wahyudiono menyatakan dirinya siap bersaksi lebih lengkap lagi saat namanya dan Anwar Sadat duduk bersama di kursi terdakwa. Saat itulah, diharapkan akan terungkap sepenuhnya: ke mana saja uang puluhan miliar yang dipungut dari ratusan kelompok masyarakat itu mengalir, dan siapa saja yang sebenarnya menikmatinya.
Yang jelas, kasus yang bermula dari 5 orang yang ditangkap tangan pada 2022 ini kini telah berkembang menjadi jaringan besar yang menjerat 21 orang. Dan belum tentu berhenti di sini. Masih ada kemungkinan lebih banyak pihak yang akan terseret. Sebab, uang ijon Rp9 triliun lebih tidak mungkin dikumpulkan dan mengalir tanpa diketahui banyak orang.
Semoga proses hukum ini berjalan tanpa tekanan apa pun — dari mana pun itu datangnya. Rakyat berhak tahu ke mana perginya uang yang seharusnya untuk kesejahteraan mereka.
(Tim Investigasi BERITAKORUPSI.CO)
Dilarang mengutip atau menyalin/mengcopy sebagian atau seluruhnya dari isi artikel berita ini tanpa izin tertulis dari redaksi
Posting Komentar
Tulias alamat email :