0
Para terdaka pelaku penganiyayaan Tosan Dan Alm Salim Kancil
Surabaya  – Tosan, korban yang selamat dari penganiayaan puluhan preman pada 26 Sepetember tahun lalu, yang dioataki terdakwa Hariyono selaku Kades Selok Awar-awar, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang, bersaksi di PN Suarabaya, Kamis, 25 Pebuari 2016.

Tosan adalah rekan seperjuangan almarhum Salim Kancil yang meninggal ditangan puluhan preman juga dihari yang sama, namun Tosan lebih dulu. Dalam persidangan, sebelum Tosan didengar kesaksiannya, ketua Majelis Hakim Jihad Arkanudin, menanyakkan apakah saksi kenal sama terdakwa (ada 7 terdakwa diantaranya, Hariyono, Mudasin). Dengan percaya dan tegas, Tosan yang dianggap memiliki ilmu kebal ini mengatakan, mengenalnya. “Saya kenal pak Hakim,” kata Tosan.

Kemudian Hakim Jihad pun meminta Tosan untuk menceritakan apa yang dialami atas perbuatan para terdakwa.

“Kejadian tanggal 26 sepetember 2015. Masih pagi, saat itu saya sedang menyapu teras rumah, tiba-tiba didatangi puluhan orang dengan membawa berbagai macam benda diantaranya, clurit, cangkul, parang, batu. Karena Saya takut, saya lari dan sembunyi di dapur tetangga, Santo. Tapi diketahui pengeroyok. Saya lari ke lapangan dan langsung menyambar sepeda (sepeda angin). Belum sempat saya naiki, saya dipukul dari belakang dan ditabrak dengan sepeda motor. Saya diclurit, dipacul (dicangkul), dipukuli pakai batu,” kata Tosan dihadapan Majelis Hakim.

“Saya selamat karena saya pura-pura mati lalu tidak sadar. Saya sadar saat di rumah sakit. Tidak ada mereka (para terdakwa yang bantu). Allhamdulilah tidak ada yang luka hanya kepala saya yang berdarah. Di rumah sakit, kata dokter, ada lambung yang pecah,” lanjut Tosan kemudian.

“Sebelum kejadian, apakah saksi pernah mendapat ancaman dari para terdakwa,” tanya Majelis Hakim.
“Pernah Pak Hakim. Pada 10 September 2015, sekelompok orang yang protambang menyerang saya. Tapi saya selamat. Semua bawa celurit. Orang yang menyerang saya, ya, tidak jauh, ada di belakang saya ini (Tosan sambil menoleh kerdakwa yang berada dibelakangnya),” jawabnya terus terang.

Tapi sebelumnya, lanjut Tosan, kalau dirinya pernah diundang oleh Camat Pasirian untuk pertemuan terkait keberatannya atas kegiatan tambang ilegal yang diketuai Kades Selok Awar-awar, Hariyono. “Kejadiannya tanggal 8 bulan 9 tahun 2015. Saya diundang Pak Camat pertemuan. Saya bilang ke Pak Camat, Alhamdulillah, kalau Pak Kades mau menutup tambang ilegal itu. Karena sepanjang pantai selatan sudah rusak parah, bukan berbulan-bulan tapi sudah bertahun-tahun,” ungkap Tosan.

Majelis Hakim pun menanyakkan saksi (korban), apakah dirinya pernah mendapat ancaman sebelum kejadian.

“Ia ada Pak tanggal 10 September 2015. Sekelompok orang protambang menyerang saya, tapi saya selamat. Semua bawa celurit. Orang yang menyerang saya, ya, tidak jauh, di belakang saya ini Pak, (lagi-lagi Tosan menoleh kepara para terdakwa),” kata Tosan polos.

Dengan yakin, Tosan memastikan bahwa delapan terdakwa, Hariyono dan kawan-kawan yang disebut Tim 12, adalah orang-orang yang menyerangnya. Namun dirinya tidak melihat Kades Hariyono saat segerombolan orang-orang menyerangnya.

“Kalau Pak Hariyono saya tidak melihatnya saat pengeroyokan. Tapi dia adalah koordinator tambang. Tapi Madasir dan yang lainnya saya lihat,” ujar Tosan.  (Redaksi)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top