0

Surabaya, bk - Pemandangan yang tak biasanya terjadi di Pengadilan tindak pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Rabu, 22 Juni 2016.

Pasalnya, semua sidang perkara Korupsi yang sedianya digelar setiap hari Rabu, diketua Hakim Jalili, diantaranya dua Kasus Korupsi KUR Jombang dengan agenda pembacaan tuntutan, perkara Korupsi KUPS juga dari jombang dengan agenda putusan, tak satu pun yang berlangsung alias "libur". Pada hal, jadwal libur bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H baru dimulai tanggal 2 Juli mendatang.

Tidak adanya sidang perkara Korupsi, sehingga dua ruang sidang maupun  Ruang Hakim Ad hock di lantai dua tertutup rapat. Tidak hanya itu, Mobil para Pengadil bagi "penikmat" Uang rakyat itu pun yang biasanya berjejer disamping kanan gedung Tipikor, tak satu pun terlihat. Liburnya sidang Korupsi sepertinya sudah "disepakati" oleh beberapa Penasehat Hukum terdakwa termasuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertanggung jawab menghadirkan para terdakwa ke hadapan Majelsi Hakim, diantanaya JPU dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hal itu terlihat karena tak satu pun Mobil tahanan atau kendaraan JPU yang nongol di Pengadilan Tipikor di Jalan Raya Juanda itu.

Informasi yang didapat media ini dari Petugas keamanan (Satpam) Pengadilan tipikor mengatakan, semua sidang ditunda. "Tidak ada sidang, semua ditunda," ujar Security. Namun kabar liburnya sidang tak samapai ke telinga Penasehat Hukum (PH) terdakwa Bambang Waluyo, mantan Kepala Cabang Bank Jatim Jombang, yang sedianya menjalani sidang putusan dalam kasus Korupsi KUPS. "Sepi, ruang sidang masih tertutup, katanya ditunda tapi saya nggak tahu," kata P. Yuli Pujianto.

Berbeda dengan Athan, PH salah satu terdakwa KUR Jombang. Dirinya mengetahui kalau sidang ditunda setelah menerima telepon dari rekannya setibanya di Pengadilan Tipiko. "Tadinya belum tahu kalau sidang ditunda. Saya ditelepon teman, kalau dia diberitahu Abdul Salam (Ketua Peradi Surabaya) yang juga sebagai PH salah seorang terdakwa KUR) yang di telepon PP (Panitra Pengganti)," kata Athan di warung tenda yang disewakan PN Suarabaya ke masyarakat.  (Redaksi)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top