0
#Pernyataan sikap Pusat Kajian Anti Korupsi (PEKARO) dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu menolak dan menentang revisi UU KPK#


Bengkulu, beritakorupsi.co - Tantangan memberantas korupsi hari ini tidak lagi hanya mencegah dan menindak perbuatan korupsi, tapi tantangan terbesar hari ini adalah menjaga institusi yang berada di garda terdepan memberantas korupsi dari pelbagai pelemahan-pelemahan.

Saat ini publik dikejutkan dengan rencana anggota DPR RI yang secara diam-diam akan merevisi kembali UU KPK. UU KPK yang akan diubah berpotensi menimbulkan ancaman dan pelemahan bagi KPK untuk mencegah dan menindak kasus korupsi di Indonesia.

Itu sebabnya, kami atas nama Pusat Kajian Anti Korupsi (PEKARO) dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB) hari ini 10 September 2019 menyatakan sikap menentang segala upaya melemahkan dan mereduksi kewenangan KPK dalam menjalankan agenda Pemberantasan Korupsi dan meminta Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi UU KPK sebagai bahagian dari Nawa Cita Presiden yaitu Penguatan Kelembagaan KPK dan Pemberantasan Korupsi :

1. Prof. Dr. Herawan Sauni, S.H., M.S.
2. Prof. Dr. Herlambang, S.H., M.H.
3. Dr. Edra Satmaidi, S.H., M.H.
4. Dr.Antory Royan Adyan, SH.,M.Hum
5. Noeke Sri Wardhani SH M. Hum
6. Beni Kurnia Illahi, S.H., M.H.
7. Putra Perdana Ahmad Saifulloh, S.H., M.H.
8. Ari Wirya Dinata, S.H., M.H.
9. Arini Azka Mutia, S.H., M.H.
10. Pipi Susanti, S.H., M.H.
11. Sonia Ivana Barus, S.H., M.H.
12. Wulandari, S.H., M.H.
13. Dimas Dwi Arso, S.H., M.H.
14. Nurhani Fithriah, S.H., M.H.
15. Siti Hatikasari, SH.,MH.
16. Arie Elcaputera, SH MH.
17. Zico Junius Fernando, S.H., M.H., CIL.
18. Benget Hasudungan Simatupang, S.H., M.H.Lit.
19. Asep Suherman, S.H., M.H.
20. Ari Wirya Dinata, S.H.,M.H
21. Ahmad Wali, S.H.,M.H.

Sumber : ICW
Editor    : Redaksi beritakorupsi.co

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top