0
 Eko Darmanto Selaku Kepala Kantor Bea Cukua Yogyakarta Diadili Karena Dugaan Korupsi dan TPPU Sebesar Rp23,511 M
Eko Darmanto Selaku Kepala Kantor Bea Cukua Yogyakarta Diadili Karena Dugaan Korupsi dan TPPU Sebesar Rp23,511 M

#Uang Sebesar Rp23.511.303.640,24 yang diterima Terdakwa Eko Darmanto Sejak 2011 – 2023 berasal dari Andry Wirjanto (Rp1.370.000.000),; Ong ...

»
 
 
Top