![]() |
DR. Lufsiana. S.H., M.H |
Ke-5 Majelis Hakim senior tersebut yakni, Tahsin. SH., MH; H.R. Unggul Warsomukti. S.H., M.H; DR. Andriano., S.H., M.H; Samhadi. S.H., M.H dan Sanghadi. S.H. Hal itu seperti yang di sampaikan Humas Pengadilan Tipikor, Dr. Lufsiana., S.H., M.H saat ditemui watawan media ini diruang kerjanya, pada Senin, 28 November 2016.
“Hakimnya untuk Dahlan Iskan Lima orang, Ketua Majelisnya Pak Tahsin. SH., MH, anggotanya Pak H.R. Unggul Warsomukti. S.H., M.H, Pak DR. Andriano., S.H., M.H, Pak Samhadi. S.H., M.H dan Pak Sanghadi. S.H. dan untuk Wisnu Wardana juga Lima orang, Hakimnya sama,” kata DR. Lufsiana menjelaskan.
Menjawab pertanyaan media ini terkait persiapan dan kesiapan Hakim Pengadilan Tipikor, dalam sidang perkara Korupsi kali ini yang boleh dibilang “spektakuler”, DR. Lufsiana menjelaskan, sudah menyiapkan ruang sidang Cakra dan pengamanan dari pihak Kepolisian. “Kita sudah siapkan ruang sidang Cakra dan kursi untuk pengunjung. Pengamanan sudah dari Kepolisian. Jadi boleh siapa saja menyaksikan sidang terbuka untuk umum asalkan ruang sidang cukup. Dan juga tidak perlu harus kesini, dirumah juga bisa menyaksikan karena disiarkan langsung oleh TV, ada TV One,” ujar DR. Lufsiana merinci.
Apa yang dijelaskan Humas Pengadilan Tipikor ini memang itu faktanya. Sebab, kasus dugaan Korupsi yang menyeret mantan menteri BUMN ini menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia, mulai dari masyarakat biasa hingga Presiden, terutama dikalangan media masa. Sehingga, sidang perdana yang akan digelar besok (hari ini, 29 November 2016), akan diliput puluhan wartawan yang terdiri dari berbagai media elektronik seperti TV, Online dan media cetak lokal maupun nasional. Terutama, puluhan wartawan hukum Surabaya yang tergabung dalam wadah Kelompok Kerja Wartawan Hukum (Pokja Wankum) yang sehari-hari meliput di Pengadilan Negeri di Jalan Raya Arjuna, Kejati di Jalan A.Yani, Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak, Surabaya akan “migran” ke Pengadilan Tipikor di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
Saat ditanya lebi lanjut, mengenai pengamanan dari Kepolsian termasuk sterilisasi pengunjung, terlebih kesiapan Majelis Hakim, apakah ada beban moral, mengingat tersangka/terdakwa yang akan disidangkan kali ini, jauh berbeda dengan ratusan terdakwa Korupsi yang sudah disidangakan sebelumnya ?. DR. Lufsiana dengan cepat menapiknya. Humas Pengadilan Tipikor yang menggantikan DR. Gazalba Saleh ini mengatakan, bahwa Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara Korupsi kali ini, tidak ada bedanya dengan perkara Korupsi yang lain. Menurutnya, semua orang sama di muka hukum.
“Pengamanan dari Polres Sidoarjo, karena perkara ini menarik perhatian publik. Tidak ada masalah, sama dengan perkara-perkara Korupsi lainnya. Beban moral juga tidak ada. Sama saja dengan yang lainnya, tiap hari juga kita menyidangkan perkara Korupsi, kedudukan yang sama dimuka Hukum,” katanya tegas.
Hal senada juga sampaikan Hakim Tahsin, yang menjadi Ketua Majelis untuk kedau tersangka/terdakwa Korupsi. “Kita nggak ada beban moral. Beban moral apa. Perkara dibawa Jaksa kesini, ia kita sidangkan, ia kan,” ucap Hakim Tahsin. (Redaksi).
Posting Komentar
Tulias alamat email :