1

BERITAKORUPSI.CO – Penegakan hukum dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bukan hanya memenjarakan Koruptor, tetapi bagaimana menyelamatkan keuangan negara yang dilakukan oleh para maling uang rakyat.

Anehnya, bila anggaran negara yang digunakan oleh APH (Aparat Penegak Hukum) lebih besar dari kasus perkara Korupsi yang ditanganinya, apakah layak disebutkan menyelamatkan uang negara atau justru sebaliknya ?

Seperti kasus perkara korupsi penyaluran beras miskin (Raskin) di Desa Pohsangit Leres,  Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo pada tahun 2012, yang merugikan Negara sebesar 612 ribu rupiah (dalam dakwaan JPU senlai Rp2.700.000) dengan terdakwa saat itu adalah Sahri (55) selaku Pj.Kepala Desa.

Atau kasus dugaan Korupsi penyalahgunaan ADD dan DD sebesar Rp56 juta dalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat atau Kegiatan Gerakan Pendidikan Kesetaraan Berbasis Desa (Getar Desa) di Desa Sumber Rejo Kabupaten Bondowoso pada Tahun 2018 yang saat ini disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya

Pertanyaannya kemudian, berapa anggaran negara yang dipergunakan oleh APH, mulai dari penydikan, penuntutan hingga ekesekusi termasuk menghadirkan puluhan saksi ke persidangan dari kedua Kabupaten (Probolinggo dan Bondowoso) di Jawa Timur ini ?. Kasus seperti ini bisa jadi tidak hanya ada di Jawa Timur, melainkan dibeberapa Provinsi di Indonesia, yang memakan waktu berhari-hari dari daerah menuju Pengadilan Tipikor setempat

Nah, melihat fenomena ini, Sidang Teleconference dengan memanfaatkan Information and Technology (IT) adalah salah satu terobosan baru dalam proses persidangan kasus Perkara Korupsi Khusus untuk pemeriksaan atau mendengarkan keterangan saksi-saksi. Tujuannya adalah, agar persidangan lebih efesien dan yang lebih utama yaitu dapat menghemat anggaran negara negara.

Semula, pelaksanaan Sidang Teleconference di Pengadilan Tipikor Surabaya akan digelar dua pekan lalu atas permohonan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso untuk 4 terdakwa dalam 4 kasus perkara, namun akhirnya gagal. Pada hal, pihak PN Surabaya telah melakukan uji coba yang bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Bondowoso atas penunjukan Ketua Pengadilan Tinggi - Jawa Timur.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Khusus Surabaya, Nursyam, SH., MH kepada beritakorupsi.co saat ditemui diruang kerajanya, Senin, 3  Februari 2020. “Ini (Sidang Teleconference) gagasaan Pak Sunarta, Kepala Kejaksaan Tinggi – Jawa Timur yang lama dan Aspidsus bersama PN. Alatnya sudah ada,” kata Nursyam.

Nursyam menjelaskan, sidang Teleconference beberapakali pernah dilangsungkan. Hal ini akan lebih efesien dan dapat menghemat anggaran dengan memanfaatkan Information and Technology (IT), karena puluhan saksi dalam perkara tersebut tidak perlu hadir ke Pengadilan Tipikor Surabaya di Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Jawa Timur

“Kalau perkaranya dari Banyuwangi, kemudian sidangnya hingga malam karena banyaknya perkara, saksi-saksi harus berhari-hari. Jadi kalau Sidang Teleconference, para saksi tidak perlu harus hadir dari Banyuwangi ke Tipikor kalau Jaksa, terdakwa dan penasehat Hukumnya tetap hadir. Saksi tetap dapat di dengar keterangannya dalam ruang sidang. Dalam persidangan itu ada Jaksa dibawah pengawasan Ketua PN setempat atas penunjukan KPT (Ketua Pengadilan Tiggi),” kata Nursyam.

Gagalnya Sidang Teleconference dalam perkara Korupsi dari Kejari Bondowoso, menurut Nursyam, karena Kepala Kejaksaan Tinggi – Jawa Timur tidak setuju saat diadakan rapat tertutup antara PN dan Kejati Jatim

“Karena Kajati tidak setuju,” ujar Nursyam. (Jen).

Posting Komentar

  1. Data pribadi
    negara Indonesia
    Nama: Arif Hidayat
    Alamat: Jl.ds.lamangkona tawaeli
    Sudah dua tahun sekarang saya telah memberikan kesaksian tentang bagaimana saya meminjam Rp30 juta dari AVANT Loan Company dan beberapa orang meragukan saya karena tingkat penipuan online. AVANT Loan telah memberi saya satu hal lagi untuk tersenyum karena setelah menyelesaikan angsuran pinjaman bulanan yang saya pinjam sebelumnya, saya memohon kepada Ibu Deborah bahwa saya ingin pergi untuk ekspansi bisnis lebih lanjut sehingga saya menyerahkan tambahan Rp250 juta setelah melalui proses hukum saya. pinjaman disetujui oleh manajemen mereka dan saya menerima pinjaman saya dalam waktu kurang dari 2 jam di rekening bank BCA saya. Saya tidak memiliki tantangan dengan bank karena Bu Deborah dan tim manajemen pinjaman terbatas Avant telah dianggap sebagai pemberi pinjaman yang sah baik di Amerika Serikat, MALAYSIA dan INDONESIA, sehingga tidak ada masalah sama sekali.
    Untuk pinjaman apa pun, saya sangat merekomendasikan Avant Loans Limited hari ini dan selalu
    e_mail: [avantloanson@gmail.com]

    WhatsApp: +6281334785906

    Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh.

    BalasHapus

Tulias alamat email :

 
Top