Kejari Surabaya Menerima Tenda Breanding Dari BRI Seharga Rp 147 Juta
beritakorupsi.co – Kejaksaan Negeri Kelas I A Surabaya, yang berkantor di Jalan Raya Sukomanunggal Nomor 1 Suarabaya, dibawah Kepemimpinan Didik Farkan Alisyahdi, menerima bantuan berupa tenda breanding, dari Kantor Cabang Bank Rakyat Inconesia, seharga Rp 147.600.000.
Secara simbolis, bantuan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BRI Jatim, Ebeneser Girsang kepada Kajari Surabaya, Didik Farkan Alisyahdi, pada Jum'at, 4 Agustus 2017.
Ebeneser Girsang mengatakan, bantuan tersebut untuk membantu menunjang Kejari Surabaya saat melakukan pelayanan tilang kepada masyarakat Surabaya.
"Masyarakat sudah tidak perlu kepanasan lagi saat mengambil tilang, karena sudah ada tenda yang kami pasang dihalaman Kejari Surabaya," kata Ebeneser
Tak hanya itu, Ebeneser juga mengucapkan terima kasih kepada Kajari Surabaya, karena telah mempercaya BRI sebagai mitra kerja dalam pelaksanaan pembayaran denda tilang.
"Dari sekian banyak perbangkan, tentunya kami sangat bangga, sudah dipercaya untuk membantu Kejari Surabaya dalam pelaksaan pembayaran denda tilang melalui BRI, terima kasih Pak Kajari," ucap Ebeneser dalam sambutannya.
Sementara, Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi, juga mengapresiasi bantuan tenda breanding dari BRI.
"Tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat, saat mengambil tilang di Kejari Surabaya," kata Didik Farkhan.
Dari data yang dihimpun dibidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya, dalam satu semester di Tahun 2017, denda tilang yang berhasil didapat Kejari Surabaya mencapai angka miliaran rupiah.
"Dalam satu semester ini sekitar Empat Miliar Rupiah," terang Kasipidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo. (Redaksi)
Posting Komentar
Tulias alamat email :