0
BERITAKORUPSI.CO – 
Sumarto, selaku Kepala Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo,  adalah salah Satu dari 14 Tersangka Kasus Korupsi suap Tangkap Tangan KPK pada tanggal 30 Agustus 2021 sekira pukul 14.00 WIBB terhadap Bupati Pasuruan Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem yang juga mantan Bupati Probolinggo serta beberapa Tersangka lainnya

Hal ini seperti yang dikatakan JPU KPK Richard Marpaung, SH., MH kepada beritakorupsi.co di gedung Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya saat melimpahkan berkas perkara atas nama “Terdakwa” Sumarto, Senin, 8 November 2021

“Ya, ini selaku pemberi (suap) dulu. Kalau yang lainnya menyusul,” kata mantan Kasi Penkum Kejati Jatim ini, Senis, 8 November 2021

Sementara, Herry, SH., MH  selaku Staf Administrasi dan Akhmad Nur,SH., MH Selaku Panmud Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, bahwa ada berkas yang masuk dari KPK, namun selanjutnya mengunggu penetepan dari Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya

“Ada Satu berkas perkara baru yang masuk dari KPK,” kata Herry

Hal senada juga disampaikan Panmud Pengadilan Tipikor Akhmad Nur, SH., MH. Menurut Akhmad Nur, SH., MH, untuk jadwal sidang dan Majelis Hakim yang akan menyidangkan, masih menunggu penetapan dari Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya

“Untuk jadwal sidang dan Majelis Hakimnya akan menunggu penetapan dari Ketua PN,” kata Akhmad Nur, Senin, 8 November 2021. (Jnt)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top