0
BERITAKORUPSI.CO -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan kasus dugaan Korupsi Suap Pengurusan Restitusi Pajak Proyek PembangunanJalan Tol Solo Kertosono di Kantor Pajak Pratama  Pare, Jawa Timur. Hal ini disampaikan (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri  kepda beritakorupsi.co, Kamis, 4 Agustus 2022

Ali menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan dalam kasus dugaan Korupsi Suap Pengurusan Restitusi Pajak Proyek PembangunanJalan Tol Solo Kertosono di Kantor Pajak Pratama  Pare, Jawa Timur

“KPK tentu akan menyampaikan rilis resmi terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya termasuk pasal-pasal pidana yang disangkakan saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan,” ucap Ali

Proses penyidikan, lanjut Ali, perkara ini pun telah dilakukan pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik, diantaranya pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana dimaksud.

“KPK akan selalu menyampaikan perkembangan dari penyidikan perkara ini agar masyarakat juga dapat turut mengawasi,” ujar Ali. (jnt)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top