0

Nalin Singh, Penyelenggara IDFF dari PT Chairos  : The investor discussions are going on. If they do not happen and we are unable to get them funded through our network we will definitely refund it at once.


BERITAKORUPSI.CO – Setiap orang yang memiliki usaha atau bisnis pasti menginginkan agar dapat berkembang, sehingga tak sedikit dari mereka mengajukan kredit pinjaman ke berbagai pihak termasuk Bank untuk tambahan modal, namun tak sedikit pula yang merasa kecewa bila harapannya tak tercapai alias gagal

Dan kekecewaan inilah yang dirasakan para peserta Indosesia Fund Fest (IDFF) 2019 setelah mengikitu even bergengsi dibidang Investasi yang diselenggarakan oleh PT Chairos di Jakarta pada Agustus 2019, karena hingga saat ini setelah berakhirnya batas waktu 90 hari yang tercantum dalam Term Sheet (TS) pada tanggal 8 November 2019 sejak penandatanganan TS oleh peserta IDFF (Starup) dengan investor dan penyelenggara pada tanggal 10 Agustus 2019,  tidak ada kesepakatan yang tercapai, sementara uang sebesar Rp10 juta yang disetorkan peserta ke penyelenggara belum juga kembali.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh beberapa peserta IDDF kepada wartawan beritakorupsi.co baik secara langsung maupun melalui telepon/pesan, diantaranya Lucky dan Hendra, Darul, Dipo dan Theo.

Menurut mereka, sebelum mengikuti event IDFF di Jakarta pada tanggal 10 Agustus 2019, para peserta terlebih dahulu mendaftarkan diri ke panitia even melalui Online (E-mail), serta mengirimkan data-data perusahaannya masing-masing. Dan bila terpilih dalam seleksi pendaftaran, selanjutnya para peserta akan memaparkan rencana bisnisnya kedepannya dihadapan para investor yang berasal dari dalam maupun luar negeri sekaligus sebagai juri yang diundang oleh penyelenggara termasuk dihadapan puluhan peserta IDFF lainnya.

Kepada wartawan, Lukcy/Hendra yang tergabung daam suatu bisnis APPS (aplikasi digital) sebagai peserta IDFF menceritakan. Sebanyak 25 peserta yang masing-masing memiliki diberbagai bisnis mengikuti even IDFF 2019 pada tanggal 10 Agustus 2019 di Jakarta. Dari 25 peserta yang memprentasikan bisnisnya dihadapan para investor sekaligus sebagai juri, kemuidan terpilih 7 peserta yang dianggap layak untuk menerima dana investasi dari para investor.

“Kita ini adalah peserta lomba Indonesia Fund Fest 2019. Acara ini sebenarnya yang kedua, tahun lalu sudah pernah ada tapi kita nggak tau acaranya seperti apa. Jadi ini, kalau dibuka di Google keluar Indonesia Fund Fest 2019, yang mengadakan PT Chairos, saya kurang tahu pastinya bergerak dibidang apa. Kita ikut lomba ini  melalui pendaftaran lewat Online. Kita daftar dan dianjurkan untuk ikut online . Tanggal 23, 24 Juli 2019, saya daftar secara online terus saya dapat konfirmasi dari Mas Dedi. Mas Dedy ini dari pihak panitia. Setelah tanggal 23, 24 Juli itu, kita dapat konfirmasi kalau saya masuk 25 finalis,” kata Lucky dan Hendra menjelaskan

Untuk menjadi peserta IDFF 2019, lanjut Lucky menceritakan, peserta harus mengikuti beberapa tahapan yang dibuat oleh panitia atau penyelenggara. Pendaftaran melalui Online dengan biaya ditanggung oleh peserta untuk mengikuti tahapan selanjutnya di Jakarta. Dari beberapa peserta IDFF 2019.

Namun Lucky tak tau pasti berapa jumlah pesrta baik dari Indonesia maupun luar negeri. Setiap peserta lanjut Lucky, harus mengerimkan surat-surat perusahaannya ke panitia atau penyelenggara

“Ia mungkin banyak jumlahnya, cuman kalau berdasarkan dari email yang kita terima, kita salah satunya dari 25 peserta yang masuk finalis sesuai email yang kita terima tanggal 1 Agustus 2019. Setelah dikonfirmasi, kita masuk tahap karantina. Karantina itu maksudnya dalam satu minggu ke depan kita akan dikunci, dikasih cara-cara karantina seperti biasa. Semua secara online. Kita diminta untuk mengisi data kelengkapan dokumen yang diperlukan, ini kan lombanya tentang investasi jadi bisnis kita mau di invest, ini tingkat dunia,” ujarnya

Lebih lanjut Lucky menjelaskan, “Tanggal 2 Agustus 2019, Kita diminta mengisi kelengkapan dokumentasi, misalnya surat-surat PT, surat ijin perusahaan. Kita disuruh kirimkan sama rancangan pitch decknya. Tanggal 8 Agustus, diinformasikan bahwa kita bisa masuk dalam tahap berikutnya, yaitu ke panggung final di Jakarta. Kita terima emailnya bahwa tanggal 9 Agustus 2019 kita harus ke Jakarta untuk Couching session selama satu jam. Jadi ka’ya sesi pengenalan, atau pertemuan antara investornya dengan para peserta yang 25 orang ini”.

Masih lanjut Lucky. “Pertemuan tanggal 9 Agustus 2019 diadakan di Kolega Equity Tower Jakarta, ini yang sesi pengenalan. Finalnya tanggal 10 Agustus 2019 di Plaza Semanggi Jakarta. Penyelenggaranya PT Chairos, tapi akomondasi ditanggung peserta. Kita sebagai peserta yang tanggung biaya termasuk tiket, penyelenggaranya tidak menyiapkan. Tidak nyiapin tiket, tidak nyiapin akomondasi. Peserta yang keluar biaya. Jadi kalau kita menang, kan dapat duit, diinves. Jadi dalam acara Final, kalau mau lebih lengkapnya buka aja di Youtube keluar Indonesia Fund Fest 2019, videonya ada 3 peserta yang sudah di-upload di situ”.

Dari 25 peserta persta IDDF 2019, masing-masing memiliki usaha yang berbeda-beda. Dimana usaha yang dimiliki Lucky bergerak dibidang APPS (Aplikasi Digital). Setiap peserta, harus menjelaskannya dihadapan Investor/juri, yang kemudian akan dipih beberapa peserta sebagai penerima dana Investasi

“Iya. Kalau dibuka di Instragramnya itu ada semua, namanya ada, PT-nya ada, semua ada. Penyelenggaranya tadi kan PT Chairos. Penyelenggara ini mengundang beberapa Investor, Investor ini yang menilai, semacam jurinya, ada sekitar 8 samapi 12 orang, dari Indonesia dan India. Setelah final itu tanggal 10 Agustus 2019, dari 25 peserta tadi ada 7 peserta yang terpilih
untuk mendapat Investasi, yang sisanya tidak dapat. Total Investasi sebesar USD5.000.000 Dollar dibagi 7 peserta tadi. Nah, kalau kita sendiri dapatnya USD300.000 Dollar atau sekitar 4 (empat) miliar rupiah lebih, dari 4 orang Investor. Kalau saya sudah mendapat dana Investasi itu, saya memberikan saham sebesar 25% dari perusahaan saya yang diinvest kepada mereka (Investor) equity 25%. Yang USD300 ribu Dollar ini kan sebagai modal saya untuk mengembangkan usaha Apps ini. Jadi kalau untung, mereka dapat 25%, saya 75%. Tetapi kalau rugi, ya nggak. Kalau sistim saham kan, untung rugi ditanggung bersama. Jadi mereka ini sebagai salah satu pemegang saham di dalamnya,” ujarnya.

Lucky pun menjelaskan, setelah Juri yang terdiri dari beberapa Investor itu menentukan beberapa peserta yang berhak memerima dana Investasi, saat itu langsung dibuat penendatanganan Term Sheet (TS).

“Jadi begitu kita turun panggung, kita sudah tanda tangan Term Sheet, surat kontrak sementara namanya yang ditantangani oleh kita dan ke- 4 Investor serta pihak pelenggara, ini suratnya (Sambil menunjukan TS).

Menurut Lucky, bahwa isi dari TS itu adalah tentang Investor agreement, dimana antara pihak Investor dan pesrta, diberi waktu selama 90 hari untuk saling mengenal termasuk melengkapi Investor agreementnya sejak penandatanganan Term Sheet dilakukan.

“Kalau investor ini gini loh. Ini hannya pengikat saja Term Sheetnya. Ada waktu 90 hari untuk saling mengenal antara Investor sama yang di Invest. Dalam waktu 90 hari ini, kita mengadakan pertemuan-pertemuan, meeting termasuk buka rekening, buat PT bersama dan lainnya, dikasih waktu 90 hari untuk melengkapinya termasuk Investor agreementnya. Surat-surat legalnya untuk supaya ini bisa kawain loh. Supaya surat kawainnya bisa keluar, kita kan harus sering ketemu untuk meeting hingga satu titik berakhir di 90 hari itu sejak penandatanganan Term Sheet ini” ungkap Lucky

Lucky mengatakan, “Kalau tidak terlaksana hingga 90 hari berakhir, ada pinaltinya. Begitu kita tandatangan Term Sheetnya, kita harus ngasih uang jaminan, kita disuruh setor 10 juta rupiah kalau ini mau lanjut. Kita sudah setor 10 juta atas rekening perusahaan. Jadi tanggal 10 Agustus 2019 kita tandatangan Term Sheetnya, tanggal 14 Agustus 2019 kita terima email minta uang. Ada buktinya, ada emailnya, ada semuanya. Jadi selama 90 hari itu, kalau tidak ada titik temu, uangnya dikembalikan. Ternyata selama 90 hari tidak ada pertemuan apapun tentang Investor agreement ini”.

Lucky menjelaskan, bahwa ada 4 orang Investor yang akan memberikan dana Investasi untuk mengembangkan bisnisnya sebesar USD300 ribu Dollar. Dari 4 Investor itu menurut Lucky, David lah sebagai Koordinatornya. Alasannya, saham sebesar 15% dari total 25% dimiliki David, sementara sisanya 10% dibagi 3 Investor linnya.

“Saya kan di Invest 4 orang, totalnya 300 ribu US Dollar Amerika Serikat. Dari 4 orang ini ada satu pemimpinnya atau Koordinatornya, namanya Mr. David dari PT Socentix. Mr David ini yang ditengah-tengah antara Investor dengan kita. Mr. David ini pemegang saham terbanyak. Dari 25% itu, Mr. David sebesar 15% dan yang 10% lagi dibagi 3 orang invetor lainnya. Kita taunya dengan Mr. David, kita tidak berhubungan dengan lainnya,” ucap Lucky

Terkait dengan Term Sheet, Lucky mengatakan, bahwa bagi dirinya adalah pencairan uang untuk mengikat sabagai tanda jadi atau pengembelian uang kalau tidak lanjut. Namun hingga hari ini, tak ada hasilnya.
 
“Karena bagi kita kan pencairan uang. Pencairan uang untuk mengikat binis ini agar benar-benar jalan. Tapi hingga saat ini tidak ada uang yang di transfer ke kita sebagai pengikat tanda jadi. Atau uang kita dikembalikan kalau memang ini tidak lanjut. Ada perbincangan di Jakarta, tapi ngobrolnya yang lain. Tidak ada yang sifatnya tentang agreement,” ungkapnya

Saat inipun Lucky merasa dibohongi dan kecewa. Alasannya, sebagai peserta IDFF sudah mengikuti beberpa tahapan yang dibuat oleh penyelenggara termasuk mengirimkan surat-surat perusahaan miliknya tapi tidak ada hasilnya.

“Jadi hingga 90 hari ini selesai (berakhir), kita merasa dibohongi, karena kita ikut lomba. Kalau untuk masalah kelayakan perusahaan, mereka kan sudah mendapatkan semua berkas perusahaan saya sebelum lomba. Jadi kalau dia bilang mau invest, harusnya dia sudah mengecek dong kelengkapan berkasnya kalau perusahaan saya layak untuk di invest dan sudah melewati tahapan proses,” ujar Lucky

Menurut Lucky, apa yang dialaminya juga dialami 6 pesrta lainnya termasuk 1 orang yang berasal dari negara India. Sehingga bisnis Lucky bersama peserta lainnya akan meninta konformasi ke pihak penyelenggara, yaitu PT Chairos yang mengundang beberapa Investor dalam maupun luar negeri

“Termasuk peseta lainnya, ada satu dari India. Kita selalu berkomunikasi hingga saat ini karena kita ada group. Jadi yang akan kita lakukan adalah meminta konfirmasi ke pihak penyelenggara tentang Investor yang dikatakan Kredibel,” ucap Lucky

Ketika ditanya tentang peran PT Chairos, menurut Lucky, ada. Sebab menurut Lucky, bahwa PT Chairos ikut tanda tangan dalam Term Sheet. Selain itu lanjut Lucky, PT Chairos sudah terima uang sebesar Rp10 juta.

“Ia ada, ada tandatangannya. PT Chairos juga sudah dapat uang yang kita transfer,” pungkasnya

Apa yang dijelaskan Hendra, tak jauh beda dengan apa yang disampaikan peserta lainnya. Dipo, yang juga salah satu dari 7 (tujuh) peserta IDFF, saat dihubungi wartawan melalui Telepon Aplikasi WhastApp mengakui, bahwa dirinya juga termasuk salah satu dari 7 peserta IDFF 2019 yang akan mendapat dana investasi untuk usaha yang dikelolanya, yaitu DANAdidik. Sesuai dengan informasi rekaman di youtube, Investor akan mendanai sebesar USD 1 juta Dollar. Selain itu, Dipo juga mengakui telah menandatangani TS (Term Sheet).

“Ya betul, saya salah satu peserta IDFF 2019. Usaha saya DANAdidik, ada 2 (dua) Investor, dengan potensi dana investasi sebesar minimal USD 1 juta Dollar atau sekitar 14 miliar rupiah lebih untuk ekuitas, dan ada lagi untuk sebagai pendana di situs DANAdidik. Saat ini sudah melewati masa TS 90 hari, tapi walaupun sudah lewat belum tentu tidak closing,” ujar Dipo.

Hal yang sama juga diakui Darul, sesama peserta IDFF. Menurut Darul, bahwa Ia akan menerima dana invest sebesar USD350 ribu Dollar dari dua investor untuk memodali usaha yang digelutinya. Darul menjelaskan, sebelum Ia mengikuti event IDFF 2019, terlebih lebih dahulu mengikuti beberapa proses termasuk mengirimkan data-data perusahaannya seperti TDP, SIUP, Akte Pendirian Perusahaan dan lain-lain ke panitia atau penyelenggara even IDFF.
“Ya, salah satu peserta Fund Fest, ada dua calon investor dari Indoneis dan India. Dari Indonesia Pak David. Dana inves sebesar USD350 ribu Dollar atau sekitar 4 (empat) milliyar ropiah lebih.  Sebelum acara di Jakarta, kita ada proses seleksi dulu seperti mengirim dokumen perusahaan, ada perjanjian non disclosure agreement secara tertulis. Lebih kaya kerahasiaan dokumen,” kata Darul

Saat ditanya tentang Term Sheet, Darul mengakui telah mendatangani, dimana dalam TS tersebut juga tercantum waktu 90 hari. Yang menurut Darul, selama waktu 90 hari tersebut, sudah pernah mengadakan pertemuan sebanyak 4 (emapt) kali hingga membuka rekening di Bank Muamalat atas saran dari Investor.

“Ya menandatangani Term Sheet, ada waktu 90 hari. Selama 90 hari itu pernah bertemu sebanyak empaat kali. Sudah buka rekening di Bank Muamalat, tapi nggak tau gimana nasibnya itu, kan belum ada setoran awal makanya belum memegang bukunya, belum megang apa-apa. Buka rekening di Bank Muamalat atas saran Pak David, Pak David sudah kenal dengan Banknya,” ungkap Darul

Terkait uang 10 juta rupiah, Darul juga mengakui telah menyetorkannya, namun Darul mengakatan lupa, apakah itu akan dikembalikan atau tidak. Alasan Darul lupa, karena batas waktu 90 hari itu sudah lewat.

Namun berbeda dengan Theo yang juga peserta IDFF. Theo, saat dihubungi melalui pesan Aplikasi WhastApp, tak banyak berkomentar. Theo hanya menyampaikan, kalau usahanya dibidang Technology dengan mengirimkan salah satu link pemberitaaan disalah satu websaite. Bahkan saat ditanya tentang Term Sheet, Theo juga enggan menjelaskan.

“Bs dilihat disini bang utk detailnya (bisa dilihat disini bang untuk detailnya) https://www.wartaekonomi.co.id/read241085/dalam-sehari-indonesia-fund-festival-tarik-investasi-rp72-miliar.html dan https://swa.co.id/swa/trends/idff-hasilkan-pendanaan-rp72-miliar,”. Mohon maaf bang, itu confidential. Mungkin ada baiknya lgs ditanyakan ke pihak penyelenggaranya aja deh spy informasinya ga simpang siur krn masing2 startup jg statusnya berbeda2 (Mohon maaf bang, itu confidential. Mungkin ada baiknya langsung ditanyakan ke pihak penyelenggaranya aja deh supaya informasinya nggak simpang siur karena masing-masing startup juga statusnya berbeda-beda),” jawan Theo.

 
Tanggapan Dari Investor, Event Partner dan Penyelenggara
1. David Darmawan (Investor asal Indonesia)
 

Terkait Term Sheet (TS) yang dipertanyakan para peserta IDFF, saat wartawan beritakorupsi.co menanyakkan hal itu kepada David Darmawan, salah seorang Investor asal Indonesia melalui pesan Aplikasi WhastApp pada tanggal 13 November 2019, justru balik bertanya tentang apa yang ada di TS.

Yang menurut para peserta IDFF, bahwa Term Sheet (TS) yang ditandatangani bersama antara peserta (Startup) dengan investor dan penyelenggara belum terlaksana, karena belum adanya kesepakatan yang tercapi oleh kedua belah pihak (Startup dengan investor) hingga batas waktu 90 hari yang tercantum dalam TS tersebut berakhir pada taanggal 8 November 2019

“saya calon investor yg paling banyak bikin deal, lagi kita selaraskan, sesuai term sheet yg kita teken aja, bisa di perpanjang, bisa back off bisa di diakusikan ulang. ente paham gak apa yg ada di TS? kok malah nanya terlaksana? ini investasi lumayan gede gak bisa di anggap maen2 makanya ada Term Sheet, yg bisa di diskusikan kembali. Startups itu perusahaan rintisan “evaluasi”nya bisa beda2. dari yg awal sampe dana mau turun atau kesepakatannya bisa di rubah atau di kombinasikan dgn kesepakatan yg laen, bisa teknis, moneter atau evaluasi bersama lagi. ente wartawan biasa ngurus urusan apa emang? startups? tipikor? hukum? atau wartawan spesialis? berita apa?,” kata pengusaha Ibu Kota ini

Wartawan inipun kembali menyampaikan apa yang dipertanyakan para peserta IDFF terkait waktu 90 hari yang tercantum dalam Term Sheet, tapi hingga batas waktu 90 hari tersebut berakhir, tidak ada kelanjutan yang mereka terima. Namun pengusaha Jakarta ini menjelaskan, bahwa IDFF bukan masalah menang atau kalah, karena menurutnya bahwa IDFF adalah wadah.

“bro ente gak paham yah???? IFF itu bukan masalah menang atau kalah, IFF itu “wadah” yg di mana SU di pertemukan kpd investors, makanya ente kayaknya kurang paham deh sama IDFF sendiri. gak ada pemenang di acara IDFF itu cuma wadah, wadah yg mempertemukan startups dgn investors nanti ke depannya mau gimana ya silahkan, bisa lanjut bisa gak lanjut tergantung banyak faktor chemistry dll, beda zaman gak kayak startups ephoria zaman tahun 2011-2012an....punya pengalaman ngeliput cerita startups? paham apa itu starups? wadahnya? gak ada menang atau kalah di sini brother,” kata David.

Kalau memang even IDFF 2019 bukan masalah menang atau kalau karena dianggap hanya sebagai wadah, mengapa peserta harus mengikuti beberapa tahapan sejak pendaftaran tanggal 24 Juli 2019, pengisian data tanggal 2 Agutus 2019,  tanggal 8 Agustus 2019 informasi peserta yang terpilih untuk mengikuti ke tahap selanjuta di Jakarta, tanggal 9 Agustus 2019 acara kucingsession, dan tanggal 10 Agustus 2019 penentuan peserta yang akan menerima dana investasi sekaligus penandatanganan Term Sheet.

Yang menurut peserta IDFF, bahwa dalam TS tersebut dijelaskan ada waktu 90 hari bagi para pihak untuk menutup investasi. Salah satu yang tercantum dalam TS yang dijelaskan peserta yaitu, “Closing Date : The parties aim to  furtther close investment within 90 days after signing of   this term sheet (Tanggal Penutupan : Para pihak bertujuan untuk menutup investasi dalam waktu 90 hari setelah  penandatanganan term sheet ini), namun hingga berakhirnya batas waktu 90 hari pada tanggal 8 November 2019, (bahkan hingga saat ini) tidak ada kepasatian.

“saya ashar dulubyah. baca aja dulu TSnya, peserta mana yg gak dapat kepastian? aneh...ente ude baca belum TSnya? paham gak?,” katanya  dan menyertakan Screenshots dalam pesan WhastAppnya

“terserah kedua belah pihak klo mau lanjut atau tidak, antara SU dan kami (investors) klo saya, setelah mereview dan melakukan DD, kami memutuskan untuk lanjut dengan case by case basis, pastinya akan ada perubahan dari apa yg sudah di sepakati di awal termasuk “evaluasi” dan skema kerja sama atau skema investasinya, gak gampang ngurus startups di 2019,” lanjutnya dengan menyertakan Screenshots

“do you undestand most of the term sheet (apakah anda memahami Term Sheet), the intention of IDFF (niat IDFF) ?, there is no winner there its a PLATFORM (tidak ada pemenang, ada PLATFORM) not a competition (bukan kompetisi). jangan salah tulis abangkuh,” ujarnya dengan bertanya

Anehnya, David mengatakan akan lanjut dengan case by case basis. Sementara para peserta IDFF (Startup) mengatakan, bahwa hingga saat ini belum menerima informasi tentang kapan akan dilanjutkan. Yang lebih anehnya lagi,  para Startp  juga tak tau nasib rekeningnya yang dibuka di Bank Muamalat atas saran dari investor karena belum ada setoran sama sekali.

“ente wartawan madya, jangan sampe salah tulis. IFF? IDFF kaleee OMG. ya lanjutlah itu kan akan ada bbrp seri? do you understand what is the meaning of this event?. jawabannya ada di screenshot di atas yg di mana kami menginformasikan kpd peserta juga info yg sifatnya langsung juga, audah kami berikan, peserta mana yg bilang gak di kasih info nanti saya cek sama panitianya pak Kenneth Tali. atau hendra/chef hendra? punya no kontaknya? aneh gak bener itu!! peserta yg mana?,” katanya yang terkesan merendahkan profesi wartawan Madya

“Anda  melecehkan profesi wartawan. Sementara pertanyaan saya  dari awal adalah, tentang isi TS yang 90 hari. Apakah menurut anda bahwa ke 7 (tujuh) peserta IDFF termasuk 1 dari luar negeri sudah menerima infornasi tentang kelanjutan TS tersebut,” tanya wartawan kemudian.

Namun pengusaha Ibu Kota ini justru menuduh wartawan yang mengintimidasinya, dan mengatakan kalau banyak mengenal wartawan senior-senior, dan bahkan mengancam wartawan akan melaoprkan balik.

“ente yg bener aje melecehkan ASTAGFiRULLaH , ente sensi atau emang mau cari sensasi tar saya lapor ke dewan pers ente punya WA justru saya tanya ente paham kaga TS dll apalagi sama penjelasan saya di atas, melecehkan????? kacau pikiran ente? tar gua lapor balik klo lo mengINTIMIDASI!! jangan minta ampela klo udah di kasih hati bro!. gua juga banyak temen wartawan senior2 lagi. kok melecehkan!!!!! lo yg intimidasi kali! saya tanya peserta mana? salah besar klo gak menerima informasi??? aneh! setelah selesai acara aja kita langsung meeting dll....ente mao nanya2 atau mao ngapain nih? kok tendensius banget kayaknya arahnya! hati2 lae! wartawan bicara tidak sesuai fakta bukan wartawan! waspada!! hati2,” katanya kemudian.

Anhenya, siapa yang melaporkan pengusaha Ibu Kota ini sehingga mengatakan akan melaporkan balik??????????? Apakah pertanyaan wartawan dianggap sebagai intimidasi bagi  si Pegusaha Ibu Kota ini terkait Term Sheet yang dipertanyakan pesrta Indoseia Fund Fest 2019?????????

2. Kennet (Event Partner PT Chairos)

Menurut Kennet, sebagai event partner dari pihak PT Chairos selaku penyelenggara IDFF 2019, saat dihubungi wartawan melalu Telepon Aplikasi WhastApp menjelaskan, bahwa tujuan dari event IDFF 2019 adalah  untuk mempertemukan startup (pengusaha/usaha rintisan) dengan investor

“Kita disitu sebagai Patner dari organizer. Bukan dari PT Chairos tapi saya partnernya Chairos. Kita hanya membantu karena mereka belum ada connection. Mereka sudah pernah menjalanin beberapa kali event di luar.  Mereka di Indonesia mencari local partner” kata Kennet melalui Telepon

Menurut Kennet, bahwa event IDFF 2019 baru yang pertamakalinya diselenggarakan di Indonesia, walau diakunya bahwa pada tahun 2018 juga pernah diadakan event namun menurutnya berbeda.

“Ini yang pertama. Kalau yang itu (2018) beda skemanya. Jadi tujuannya untuk mempertemukan start-up dengan Investor.  Nalin yang dari Chairos, mengajak untuk, “Kita coba proses ini bisa untuk lebih cepat”. Tujuan dari IDFF itu, kita cari start up yang Ok, lalu kita cari investor yang punya dana investasi, kita ketemuin. Kalau cocok mereka ngeluarin Term Sheet,” ujarnya

Ditanya tentang TS (Term Sheet), Kennet menjelaskan bahwa TS merupakan niat dari investor untuk menginvest startup. Kennet menambahkan, bahw TS dimaksud belum bisa dikatakan sah secara legal atau hukum tetapi merupakan niat dari investor.

“Proses untuk ngeluarin Term Sheet itu biasanya 3 bulan, dari pengalaman saya. Dalam proses ini kita cari start-up yang ok, kita ketemuin dengan investor yang punya dana investasi. Term Sheet ini biasanya kayak... kalau di Indonesia mungkin sifatnya seperti MoU kale ya. Tapi secara hukum belum diwajibkan, tapi berupa niat untuk invest. Kalau biasanya sebagai star-up, TS ini bisa digunakan dalam arti, saya sudah dapay TS nih, yang bisa dibawa ke investor lain. Nah, biasanya mereka saling kenal. Tujuannya supaya tanya ke investor itu," kata Kennet mejelaskan

Masih menurut Kennet, “bahwa tujuan dari TS ini, mereka harus dilanjutkan dengan devinitif agreementnya. Si investor ini bisa negoisasi lagi, sudah menunjukkan niatnya. Jadi untuk mengadakan pertemuan atau meeting, artinya dua-duanya  sama-sama aktif. Kalau saya sebagai startup, saya lebih aktif karena saya yang mau dapat uang. Tapi bisa juga si investornya. Jadi tidak ada kewajiban, tergantung marketnya. Jadi 90 hari ini supaya investornya ini sudah menunjukan niatnya. Investornya ingin mengecek pembukuannya bagaimana, bisnisnya berjalan bagaimana, itu harus di cek,” ujar Kennet

Terkait uang sebesar Rp10 juta yang disetorkan oleh peserta setelah menandatangani TS (Term Sheet) pada tanggal 10 Agustus 2019, dimana uang tersebut menurut peserta sebagai uang jaminan, Kennet mengatakan ditransfer ke PT Chairos.

“Itu disetorkan ke PT Chairos. Apabila nanti setelah melewati proses, dan investornya mundur tanpa alasan nanti akan dikembalikan, setau saya itu. Tapi konfrom lagi dengan Chairos,” kata Kennet kemudian

Saat ditanya lebih lanjut, apakah ada atau tidak “tanggungjawab” dari pihak organizer selaku partner dari PT Chairos atau dari PT Chairos sendiri selaku pihak penyelenggara event IDFF 2019 terkait waktu selama 90 hari yang tercantu dalam TS yang ditandatangani oleh peserta, investor dan penyelenggara pada tangggal 10 Agustus 2019 hingga berakhir pada tanggal 8 November 2019, yang ternyata belum ada kesepatakan yang tecapai antara startup dengan investor hingga saat ini. Sehingga para peserta ini merasa kecewa karena salah satu alasannya uangnya belum kembali.

Menanggapi hal itu, Kennet mengatakan, bahwa pihak PT Chairos sudah mengirimkan surat ke masing-masing startup maupun ke investornya. Dima inti dari surat tersebut menurut Kennet adalah, bahwa peserta diperbolehkan untuk mencari investor lain atau bisa untuk dilanjutkan kembali tergantung dari masing-masing pihak.

“PT Chairos sudah kirimkan surat ke startupnya maupun ke investornya. Sudah ditentuin juga untuk selanjutnya. Kalau mengenai uang jaminan nggak tau, kita nggak dapat, harus tanya ke Chairos, terus terang saya nggak tau banyak. Lingkup saya terbatas hanya mempertemukan calon investor dengan peserta IDFF. Intinya kalau mereka mau cari investor lain bisa, dan bisa dicari investor lain. Tapi kalau misalnya Startup dan investornya mau lanjut boleh juga. Kontrol setelah event, kontrolnya itu ke investor aja. Kita biasa nanya apdate aja, karena kita terbatas,” pungkasnya.

3. Nalin Singh  (dari PT Chairos)

Sementara menurut Nalin Singh dari PT Chairos selaku penyelenggara, saat di tanya tentang peserta IDFF mengatakan, terbuka untuk orang lain diluar dari Indoneisa yang ingin startup di Indonesia dan berbadan hukum serta memiliki mitra lokal.

“From indonesia but open to others if they want to setup in indonesia (Dari Indonesia tetapi terbuka untuk orang lain jika mereka ingin setup di indonesia). Yes but only if you have a local legal entity and partner (Ya tetapi hanya jika memiliki badan hukum dan mitra lokal),” kata Nalin melalui pesan WhastAppnya, Rabu, 27 November 2019

Terkait 7 (tujuh) dari 25 peserta IDFF 2019 yang ditentukan sebagai calon penerima dana investasi, Nalin menegaskan, bahwa para peserta harus tunduk pada uji tuntas (Due Diligence)
“Yes an in principle deal subject to due diligence (Ya dan pada prinsipnya tunduk pada uji tuntas),” tegasnya.

Saat ditanya tentang tujuan dari Term Sheet tersebut, dan uang sebesar Rp10 juta yang di transfer oleh peserta, Nalin mengatakan, pasti akan mengembalikannya sekaligus

“We will always do what is right and agreed. After spending 500 million to hold the event we will not hold back 10 million of companies. The investor discussions are going on. If they do not happen and we are unable to get them funded through our network we will definitely refund it at once. Please do meet me next time you are in jakarta (Kami akan selalu melakukan apa yang benar dan disepakati. Setelah menghabiskan 500 juta untuk mengadakan acara tersebut, kami tidak akan menahan 10 juta. Diskusi investor sedang berlangsung. Jika tidak terjadi dan kami tidak dapat memperoleh dana melalui jaringan kami, kami pasti akan mengembalikannya sekaligus. Tolong temui saya lain kali Anda berada di jakarta)," katanya dalam pesa WhastAppnya, Jumat, 29 November 2019. (Team/*)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top